Berita Aceh Tenggara
Polres Aceh Tenggara Ringkus 96 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba
Sejak awal Januari 2023 hingga 15 Juni 2023, Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara telah menangani 59 kasus narkotika jenis ganja dan sabu.
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Rizwan
Laporan Asnawi I Aceh Tenggara
TRIBUNGAYO.COM, KUTACANE - Sejak awal Januari 2023 hingga 15 Juni 2023, Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara telah menangani 59 kasus narkotika jenis ganja dan sabu.
Dalam kasus penyalahgunaan narkoba itu dengan jumlah tersangka sebanyak 96 orang.
Hal itu dikatakan Kapolres Aceh Tenggara AKBP R Doni Sumarsono SIK MH didampingi Kasat Narkoba Iptu Erwinsyah Putra SH MH kepada TribunGayo.com, Jumat (16/6/2023).
"Saat ini telah ditangani 59 kasus penyalahgunaan narkoba dengan jumlah 96 orang tersangka. Dari jumlah itu, 91 tersangka pria dan lima orang tersangka wanita," jelasnya.
Kasat Narkoba Iptu Erwinsyah Putra yang baru menjabat sekitar seminggu di Polres Aceh Tenggara itu, menyebutkan, barang bukti yang berhasil diamankan sejak awal Januari 2023 hingga 15 Juni 2023, untuk baram haram jenis sabu seberat 1.167,18 gram, barang narkotika jenis ganja seberat 96 gram.
Menurutnya, dari jumlah penanganan 59 kasus dengan 96 orang tersangka, 9 kasus yang sudah tahap 2 dan 9 kasus sudah P 21.(*)
Baca juga: PHBS di Rumah Tangga Sangat Penting, Begini Penjelasan Plt Kadinkes Aceh Tenggara
Baca juga: Kasus Sabu 1,02 Kg Ditangkap di Aceh Tenggara, Polisi Buru Sejumlah Pelaku Lainnya
Baca juga: Menkes Minta Waspadai Hipertensi, Himbau Warga Rutin Cek Tekanan Darah
Update berita lainnya di TribunGayo.com dan GoogleNews
| Sepeda Motor Dinas Pengulu Kute Kayu Mbelin Aceh Tenggara Digondol Maling |
|
|---|
| Komisi D DPRK Aceh Tenggara Minta Disdikbud Carikan Solusi Soal Masih Ada Siswa tak Mampu Membaca |
|
|---|
| Kadisdikbud Aceh Tenggara Ambil Langkah Atasi Siswa yang Belum Mampu Membaca |
|
|---|
| Ayah Kandung di Aceh Tenggara Diduga Rudapaksa Anak Perempuannya |
|
|---|
| Rentetan Bencana di Aceh Tenggara Sepanjang 2025, Ini Data Kerusakan Rumah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gayo/foto/bank/originals/Kapolres-Aceh-Tenggara-Raden-Doni-Sumarsono.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.