CPNS 2023

Rekrutmen CPNS 2023 Dibuka September, Simak Formasi Prioritas yang Resmi Ditetapkan Menpan-RB

Dimana jadwal Rekrutmen CPNS 2023 Ditentukan Setelah Penetapan Formasi Resmi oleh Menteri Perdayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (Menpa

Penulis: Cut Eva Magfirah | Editor: Malikul Saleh
Kolase TribunGayo.com
Rekrutmen CPNS 2023 dibuka September, ini Formasi prioritas yang resmi ditetapkan Menpan-RB 

Serta para pelamar PPPK 2022 yang belum mendapatkan alokasi tambahan pegawai baru.

Maka dari itu kebutuhan CPNS 2023 hanya di tersedia untuk pemerintah pusat saja, selebihnya pengangkatan ASN melalui jalur PPPK 2023.

Usulan kebutuhan ASN 2023 harus memperhatikan ketersediaan anggaran dalam APBN/APBD dengan prinsip zero growth, kecuali untuk pemenuhan ASN bidang pelayanan dasar di bidang pendidikan dan kesehatan.

Baca juga: CPNS 2023: Fakta Menarik Rekrutmen 1,03 Juta Posisi, Termasuk Kuota Khusus untuk Fresh Graduate

Kemudian, dalam surat edaran Menteri PANRB pada, (14/3/2023) pemenuhan kebutuhan ASN di lingkungan instansi pemerintah tahun anggaran 2023.

Maka setiap instansi pemerintah wajib menyusun kebutuhan jumlah dan jenis jabatan ASN yang mendukung pencapaian tujuan instansi pemerintah dengan penetapan Menpan RB.

Rincian Kebutuhan formasi CPNS 2023 dan PPPK

Berikut rincian kebutuhan ASN nasional pada tahun 2023 dari Intansi pusat dan daerah.

Instansi Pusat

Instansi Pusat jumlah formasi yang tersedia baik CPNS 2023 maupun PPPK sebanyak 46.666 dengan rincian sebagai berikut:

- CPNS 2023 Jabatan Dosen tersedia 15.858 Kuota

- CPNS 2023 Tenaga Teknis lainnya tersedia 18.595 Kuota

- PPPK 2023 jabatan Dosen tersedia 6.742 Kuota

- PPPK 2023 Tenaga Guru tersedia 12.000 kuota

- PPPK 2023 Tenaga Kesehatan tersedia 12.719 kuota

- PPPK 2023 Tenaga Teknis lainnya tersedia 15.205 kuota

Baca juga: 92 Contoh Latihan Soal CPNS 2023 Terbaru Bisa Jadi Referensi Untuk Lolos Seleksi Tahun Ini

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved