CPNS 2023

Rekrutmen CPNS 2023 Dibuka September, Simak Formasi Prioritas yang Resmi Ditetapkan Menpan-RB

Dimana jadwal Rekrutmen CPNS 2023 Ditentukan Setelah Penetapan Formasi Resmi oleh Menteri Perdayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (Menpa

Penulis: Cut Eva Magfirah | Editor: Malikul Saleh
Kolase TribunGayo.com
Rekrutmen CPNS 2023 dibuka September, ini Formasi prioritas yang resmi ditetapkan Menpan-RB 

Rekrutmen CPNS 2023 Dibuka September, Ini Formasi Prioritas yang Resmi Ditetapkan Menpan-RB

TRIBUNGAYO.COM - Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023 rencana akan dibuka pada bulan September mendatang.

Dimana jadwal Rekrutmen CPNS 2023 Ditentukan Setelah Penetapan Formasi Resmi oleh Menteri Perdayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (Menpan-RB).

Menpan RB Abdullah Azwar Anas mengumumkan bahwa jadwal rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023 akan ditetapkan setelah formasi untuk CPNS 2023 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023 resmi ditentukan.

Anas menyampaikan bahwa pihaknya telah mengusulkan formasi CPNS 2023 ke Kementerian Keuangan dan telah melaporkan soal seleksi CPNS 2023 kepada Presiden Joko Widodo.

Saat ini, pemerintah sedang menghitung kepastian formasi untuk lowongan CPNS yang akan dibuka.

Berdasarkan usulan dari berbagai kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah, terdapat sekitar 1.030.000 formasi yang akan dibuka untuk CPNS mendatang.

Dari jumlah tersebut, 80 persen akan diperuntukkan bagi formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), sedangkan sisanya sebanyak 20 persen akan diperuntukkan bagi para fresh graduate atau individu yang baru lulus kuliah.

Baca juga: INFO CPNS 2023 Dibuka September! Ini Kebijakan yang Berlaku dan Kisi-kisi Terbaru Untuk Tahun Ini

Anas menjelaskan bahwa dengan pembagian formasi tersebut, pemerintah berharap rekrutmen CPNS 2023 dapat mengatasi persoalan tenaga honorer dan memberikan kesempatan kepada fresh graduate yang ingin berkontribusi untuk negara. 

Formasi CPNS 2023 saat ini masih dalam proses penghitungan, sehingga jumlah 1.030.000 formasi tersebut masih berupa usulan dari kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.

Kebutuhan nasional untuk ASN di tahun 2023 mencapai 1.030.751 formasi, termasuk CPNS untuk dosen, tenaga teknis, dan posisi PPPK.

Total alokasi formasi tersebut akan dikaji ulang karena masih ada beberapa instansi yang belum mengirimkan usulan formasi CPNS 2023.

Proses penetapan formasi resmi CPNS 2023 akan menentukan jadwal rekrutmen yang rencana akan dibuka pada bulan September mendatang.

Untuk itu Anda juga perlu mengetahui mengenai formasi prioritas yang telah resmi ditetapkan oleh Menpan-RB.

Formasi Prioritas yang Resmi Ditetapkan Menpan-RB

Menpan RB telah mengeluarkan surat edaran resmi terkait formasi prioritas CPNS 2023.

Baca juga: Daftar CPNS 2023, Ini 3 Jurusan S1 dengan Peluang Karir Sebagai ASN Kejakasaan

Dimana, pemerintah hanya membuka kebutuhan CPNS 2023 terbatas untuk beberapa formasi saja.

Formasi tersebut menjadi prioritas Pemerintah untuk penerimaan CPNS 2023.

Penerimaan CPNS 2023 dilakukan secara nasional oleh instansi pemerintah pusat dan daerah, termasuk juga instansi vertikal dan lembaga negara.

Adapun formasi prioritas CPNS 2023 tertuang dalam surat SE MenPAN-RB Nomor: B/521/M.SM.01.OO/2023 tanggal 14 Maret 2023.

Dalam surat yang ditandatangani langsung oleh Menpan RB Abdullah Azwar Anas membahas mengenai perekrutan ASN yaitu CPNS dan PPPK tahun 2023.

Dimana kebutuhan CPNS 2023 tersedia di instansi pusat.

Kebutuhan berdasarkan peta jabatan yang ditetapkan oleh PPK dan memperhatikan jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memasuki batas usia pensiun 2023.

Serta mempertimbangkan kesediaan atau kemampuan anggaran.

Baca juga: INFO CPNS 2023! Lowongan Besar Tersedia, Coba Perhatikan 10 Jurusan yang Paling Dibutuhkan Saat Ini

Adapun kebutuhan CPNS 2023 diinstansi pusat tersedia pada jabatan dibidang kejaksaan, bidang kehakiman, bidang intelijen, serta tenaga dosen.

Sementara itu instansi pusat juga tersedia kebutuhan formasi untuk ASN PPPK.

Usulan kebutuhan CPNS 2023 untuk jabatan pelaksana berpedoman pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 45 Tahun 2022 dan Keputusan Menteri PANRB Nomor 1103 Tahun 2022.

Sedangkan untuk kebutuhan CPNS 2023 diinstansi daerah tidak tersedia.

Dimana instansi daerah hanya dibuka untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023.

Adapun, perekrutan PPPK 2023 di Instansi Daerah difokuskan untuk tenaga guru dan kesehatan.

Serta para pelamar PPPK 2022 yang belum mendapatkan alokasi tambahan pegawai baru.

Maka dari itu kebutuhan CPNS 2023 hanya di tersedia untuk pemerintah pusat saja, selebihnya pengangkatan ASN melalui jalur PPPK 2023.

Usulan kebutuhan ASN 2023 harus memperhatikan ketersediaan anggaran dalam APBN/APBD dengan prinsip zero growth, kecuali untuk pemenuhan ASN bidang pelayanan dasar di bidang pendidikan dan kesehatan.

Baca juga: CPNS 2023: Fakta Menarik Rekrutmen 1,03 Juta Posisi, Termasuk Kuota Khusus untuk Fresh Graduate

Kemudian, dalam surat edaran Menteri PANRB pada, (14/3/2023) pemenuhan kebutuhan ASN di lingkungan instansi pemerintah tahun anggaran 2023.

Maka setiap instansi pemerintah wajib menyusun kebutuhan jumlah dan jenis jabatan ASN yang mendukung pencapaian tujuan instansi pemerintah dengan penetapan Menpan RB.

Rincian Kebutuhan formasi CPNS 2023 dan PPPK

Berikut rincian kebutuhan ASN nasional pada tahun 2023 dari Intansi pusat dan daerah.

Instansi Pusat

Instansi Pusat jumlah formasi yang tersedia baik CPNS 2023 maupun PPPK sebanyak 46.666 dengan rincian sebagai berikut:

- CPNS 2023 Jabatan Dosen tersedia 15.858 Kuota

- CPNS 2023 Tenaga Teknis lainnya tersedia 18.595 Kuota

- PPPK 2023 jabatan Dosen tersedia 6.742 Kuota

- PPPK 2023 Tenaga Guru tersedia 12.000 kuota

- PPPK 2023 Tenaga Kesehatan tersedia 12.719 kuota

- PPPK 2023 Tenaga Teknis lainnya tersedia 15.205 kuota

Baca juga: 92 Contoh Latihan Soal CPNS 2023 Terbaru Bisa Jadi Referensi Untuk Lolos Seleksi Tahun Ini

Instansi Daerah

Instansi Daerah jumlah formasi yang tersedia hanya untuk PPPK 2023 yaitu sebanyak 943.373 dengan rincian sebagai berikut:

- PPPK 2023 Tenaga Guru tersedia 580.202 kuota

- PPPK 2023 Tenaga Kesehatan tersedia 327.542 kuota

- PPPK 2023 Tenaga Teknis lainnya tersedia 35.629 kuota.

CPNS 2023 untuk lulusan sekolah kedinasan

- CPNS 2023 untuk lulusan sekolah kedinasan jumlah formasi tersedia sebanyak 6.259 kuota.

Dari jumlah kebutuhan formasi CPNS 2023 dan PPPK yang paling banyak dibutuhkan yaitu tenaga guru di Instansi daerah yaitu sebanyak 580.202.

Baca juga: 1 Juta Formasi CPNS 2023 : Guru, Nakes, Dosen Hingga Tenaga Teknis, Ini Riciannya

Menpan-RB menyebutkan dari total1.030.751 formasi di atas masih akan dikaji kembali mengikuti jumlah usulan yang disampaikan dari Kementerian/Lembaga /Daerah. (*)

(TribunGayo.com/Cut Eva Magfirah)

Update berita lainnya di TribunGayo.com dan GoogleNews

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved