PPPK 2023

Progres Penyelesaian Tenaga Honorer Dihapus 28 November 2023, Menpan-RB: Solusi Sedang Dicari

Hal ini menimbulkan dilema bagi Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja yang tidak dapat mengambil keputusan untuk mempertahankan para tenaga honorer tersebut.

Penulis: Cut Eva Magfirah | Editor: Mawaddatul Husna
Kolase TribunGayo.com/Tribunnews.com
Ilustrasi- Progres penyelesaian tenaga honorer dihapus 28 November 2023, Menpan-RB: solusi sedang dicari. 

Selain Bawaslu, penyesuaian terhadap tenaga honorer akan dilakukan di seluruh Indonesia. Pemerintah akan mengeluarkan kebijakan terkait nasib para tenaga honorer.

Baca juga: Perjuangkan Nasib Tenaga Honorer Diangkat jadi ASN PPPK, Anggota DPR Ini Buka Ruang Pengaduan Online

Azwar juga menyebut adanya kebijakan untuk menghindari PHK massal dan mencari solusi jalan tengah tanpa harus mengalami pembengkakan anggaran.

Dengan demikian, Kemenpan-RB sedang aktif mencari solusi untuk menyelesaikan permasalahan tenaga honorer di Indonesia.

Harapannya adalah dapat menemukan solusi yang efektif sebelum batas waktu yang ditetapkan, dan menghindari dampak negatif terhadap para tenaga honorer.

Baca juga: TERJAWAB 1 Juta Kuota Formasi CPNS 2023 Tersedia, Fresh Graduate hingga Tenaga Honorer Merapat

Nasib Tenaga Honorer di Bawaslu Menjelang Pemilu 2024

Menjelang Pemilu 2024 banyak tenaga honorer di  Bawaslu berakhir masa tugas pada November 2023 mendatang.

Hal ini menimbulkan dilema bagi Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja yang tidak dapat mengambil keputusan untuk mempertahankan para tenaga honorer tersebut.

Pasalnya, pemerintah berencana untuk menghapus tenaga honorer atau tenaga non-ASN pada 28 November 2023 mendatang.

Dengan begitu Rahmat Bagja tidak dapat memperpanjang masa kontrak tenaga honorer di Bawaslu.

Baca juga: Masa Depan Tenaga Honorer Terancam, Ratusan Nakes di Aceh Tengah Tuntut Nasib Mereka ke DPRK

Rahmat Bagja menjelaskan para staf Bawaslu saat ini rata-rata di isi para tenaga honorer yang akan berakhir masa tugasnya pada 23 November 2023.

Sehingga dengan berakhirnya masa tugas para honorer tersebut, membuat Bawaslu kekurangan pegawai.

Apalagi saat ini menjelang Pemilu 2024 tentu sangat membutuhkan pegawai untuk melakukan pengawasan dalam persiapan pesta rakyat yang akan digelar tahun depan.

Lantas bagaimana nasib para tenaga honorer di Bawaslu pada November 2023 mendatang?

Baca juga: Tenaga Honorer Dihapus pada 28 November 2023, Sebanyak 2.016 Guru Non-ASN di Aceh Belum Terima Gaji

Mengutip dari Kompas.com pada Selasa (20/6/2023) Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengaku telah mengirim surat kepada Menpan RB terkait berakhirnya masa tugas sekitar 7.000 pegawai honorer Bawaslu pada 23 November 2023.

"Sampai sekarang belum ada balasan dari Menpan-RB," ujar Bagja kepada wartawan, Jumat (16/6/2023) yang dikutip TribunGayo.com dari Kompas.com.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved