PPPK Guru 2023

Kemendikbud Minta Pemda Maksimalkan Formasi PPPK Guru 2023, Kuota Pemerintah Daerah 580.202

Adapun kebutuhan formasi PPPK Guru 2023 sebanyak 592.202 kuota dengan rincian 580.202 di pemda dan 12.000 di pemerintah pusat.

Penulis: Cut Eva Magfirah | Editor: Mawaddatul Husna
Kolase TribunGayo.com/ Dok Humas:Kemenpan-RB
Kemendikbud minta Pemda maksimalkan formasi PPPK Guru 2023, kuota Pemerintah Daerah 580.202. 

Kemendikbud Minta Pemda Maksimalkan Formasi PPPK Guru 2023, Kuota Pemerintah Daerah 580.202

TRIBUNGAYO.COM -  Kemendikbud Ristek melalui Direktur Jenderal Guru dan Tenaga kependidikan (GTK) meminta Pemerintah Daerah (Pemda) untuk memaksimalkan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023.

Pasalnya Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) telah mengalokasikan formasi PPPK Guru 2023.

Formasi PPPK Guru 2023 tersedia di instansi pusat dan daerah dengan kebutuhan paling banyak diantara formasi jabatan lainnya.

Baca juga: Kapan Pendaftaran PPPK Guru 2023 Dibuka? Ini Jadwal dan Kouta Formasinya

Berdasarkan data kebutuhan formasi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang disampaikan Kemenpan-RB.

Adapun kebutuhan formasi PPPK Guru 2023 sebanyak 592.202 kuota dengan rincian 580.202 di pemda dan 12.000 di pemerintah pusat.

Dengan jumlah kuota formasi PPPK Guru 2023 yang disediakan oleh Kemenpan-RB tersebut.

Kemendikbud berharap Pemda dapat memaksimalkan kouta formasi PPPK Guru 2023.

Dimana Pemda menjadi kunci untuk dapat mengatasi permasalahan guru-guru terutama bagi yang telah lolos passing grade PPPK Guru.

Hal tersebut disampaikan Dirjen GTK Kemendikbud Ristek Nunuk Suryani melalui instagram pribadinya @nunuksuryani pada Selasa (20/6/2023).

Baca juga: PPPK Guru 2023: Nasib 3.043 P1 PPPK Guru 2022, Jumlah Kouta hingga Ketentuan Bagi Guru Swasta

"Hari ini saya kembali menemui para wakil forum guru lulus PG (Passing Grade) Negeri Swasta dan para guru P2,P3 dan P4 dalam 1 forum audiensi.

Diskusi terjadi kondusif dan santun. Para guru menyampaikan aspirasi dari semua guru di seluruh Indonesia untuk dapat ditempatkan di tahun ini.

Saya sangat memahami harapan mereka. Saat ini rakor dengan pemda masih berjalan.

Saya berharap Pemda membuka formasi dengan maksimal sehingga aspirasi para guru dapat terpenuhi," tulis Nunuk yang dikutip TribunGayo.com dalam postingan instagram pribadinya.

Dalam diskusi dengan para perwakilan guru yang lolos passing grade pada seleksi PPPK Guru sebelumnya.

Baca juga: Pemda Aceh Tenggara Ajukan Formasi PPPK Guru 2023 Sebanyak 294 Kouta, Utamakan Tenaga Honorer

Nunuk menyampaikan pihaknya akan berusaha untuk memenuhi harapan para PPPK Guru baik P1, P2, P3 dan P4 untuk mendapat penempatan tahun ini.

Dimana diskusi ini diadakan untuk memberikan kesempatan kepada para guru untuk menyampaikan pandangan dan aspirasi mereka kepada Pemerintah.

Sehingga Nunuk berharap Pemda dapat mengusulkan formasi dengan maksimal sehingga dapat memenuhi aspirasi peserta PPPK Guru.

Pemda memiliki peran yang sangat penting dalam menentukan formasi dan penempatan guru di daerah mereka.

Baca juga: Kabar Gembira! Kesempatan Jadi ASN Semakin Terbuka, Rekrutmen PPPK Guru 2023 Tersedia 600 Ribu Kuota

Oleh karena itu, melalui rakor yang sedang berlangsung antara para wakil guru dan Pemda, diharapkan bahwa kebutuhan guru-guru di seluruh Indonesia akan mendapatkan perhatian yang layak.

Guru-guru merupakan tulang punggung pendidikan dan memiliki peran krusial dalam membentuk masa depan bangsa.

Dalam diskusi tersebut, terlihat semangat dan komitmen yang kuat dari para guru untuk terus berjuang demi kebaikan pendidikan di Indonesia.

Meskipun menghadapi berbagai tantangan, mereka tetap optimis dan berusaha semaksimal mungkin agar aspirasi mereka dapat terpenuhi.

Dimana kuota PPPK Guru 2023 tersebut dapat terpenuhi dari usulan formasi pemerintah daerah ( Pemda ).

Maka dari itu Nunuk minta Pemda untuk mengusulkan kebutuhan formasi PPPK Guru 2023 semaksimal mungkin.

”Kuncinya ada pada pemerintah daerah. Kami sangat berharap pemerintah daerah dapat mengajukan usulan formasi semaksimal mungkin,” kata Nunuk.

Baca juga: Apakah Guru Swasta Boleh Melamar PPPK Guru 2023? Ini Penjelasan Kemendikbud

Sementara itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek), Nadiem Makarim di Jakarta, Jumat (5/5/2023) mengatakan jajarannya mencari cara untuk mempercepat penyelesaian tenaga guru non-ASN atau guru honorer.

Salah satu langkah yang ditempuh Mendikbud Ristek adalah mendorong pemerintah daerah untuk mengusulkan formasi guru sesuai dengan kebutuhan.

Hal tersebut disampaikan dalam rapat yang digelar oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas pada Jumat (5/5/2023).

Rapat tersebut digelar untuk mencari solusi terbaik untuk menyelesaikan masalah guru non-ASN atau guru honorer.

Maka dari itu Menpan-RB menggelar rapat bersama tiga kementerian lainnya yaitu Kemendikbud, Kementerian Keuangan; serta Kementerian Dalam Negeri.

“Kita sedang mencari solusi alternatif yang terbaik bagi non-ASN, kemudian termasuk masalah guru-guru di berbagai daerah di seluruh Indonesia,” jelas Menteri Anas di Jakarta, Jumat (05/05/2023).

Adapun usulan kebutuhan formasi PPPK Guru 2023 per 1 Mei lalu pemerintah telah menerima sebanyak 266.560 formasi.

Perihal kebutuhan guru ini, Menteri Anas berharap harus segera diselesaikan secara kolaboratif antara pemerintah pusat bersama pemerintah daerah.

“Dan ini menjadi arahan Bapak Presiden soal dasar terkait guru dan tenaga kesehatan ini bisa segera dituntaskan,” ungkap Menteri Anas.

Nadiem Makarim juga menambahkan pihaknya juga kini tengah memikirkan bagaimana kedepannya dapat menyelesaikan kebutuhan guru secara lebih efisien.

Dibukanya kembali seleksi PPPK 2023 memberi kesempatan bagi individu yang ingin bergabung dengan instansi pemerintah melalui kontrak kerja.

Seperti halnya seleksi PPPK Guru 2023 akan dibuka untuk tenaga pendidik di instansi pemerintah.

Seleksi PPPK Guru 2023 merupakan kesempatan yang baik bagi individu yang ingin bergabung dengan instansi pemerintah sebagai ASN PPPK.

Selain itu, sebagai pegawai PPPK, para guru juga memiliki kesempatan untuk memperoleh pengalaman kerja dan meningkatkan kualifikasi profesional mereka.

Bagi calon pelamar, persiapkan diri dengan baik dan pastikan Anda memenuhi semua syarat dan ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah.

Dimana rekrutmen PPPK Guru 2023 tersedia 592.202 kuota mulai dari pemerintah pusat hingga daerah.

Hal ini berdasarkan data alokasi formasi ASN secara nasional yang disampaikan Kemenpan-RB.

Selain itu bagi peserta yang belum mendapat penempatan pada proses seleksi kali ini dapat mengikuti proses seleksi PPPK Guru 2023.

Nunuk menyampaikan melalui Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) Penerimaan PPPK guru 2022 menetapkan 250.432 guru lulus pasca-sanggah untuk seleksi tahun ini pada Jumat (14/4/2023) lalu.

Untuk itu total guru yang diangkat sebagai guru PPPK dari tahun 2021-2022 sebanyak 544.292 orang.

Dirjen GTK Nunuk Suryani menyampaikan apresiasi atas capaian para guru honorer yang telah lolos seleksi.

”Saya turut berbahagia atas upaya kita bersama, terutama para guru honorer, telah membuahkan hasil yang manis" ucapnya.

PPPK Guru 2023 Diterima Lebih Banyak

Pada penerimaan PPPK Guru 2023 Kemendikbud menjanjikan ratusan ribu formasi ASN dibutuhkan untuk tahun ini.

Dimana, kebutuhan formasi PPPK Guru 2023 merupakan gabungan dari sisa formasi PPPK Guru 2022 yang ditambah dengan kebutuhan 2023.

Maka dari itu kebutuhan kuota formasi PPPK Guru 2023 akan dibuka secara besar-besaran dan diterima lebih banyak dari pada tahun sebelumnya.

Nunuk menjelaskan, kebutuhan ASN PPPK guru di tahun 2023 merupakan sisa kebutuhan formasi tahun 2022 dan ada puluhan ribu guru ASN yang akan pensiun di tahun 2024.

Dirjen GTK mengaku upaya pemenuhan kebutuhan guru ASN PPPK guru sepanjang 2 tahun terakhir masih belum maksimal.

Hal tersebut karena guru ASN PPPK guru yang telah dan akan diangkat masih kurang dari 50 persen.

Kurangnya guru ASN PPPK guru tersebut karena terhambat di pemda yang tidak mengusulkan formasi yang dibutuhkan.

"Sebabnya, pemerintah daerah (Pemda) tidak mengusulkan formasi sejumlah dengan kebutuhan guru yang ada," tegas dia.

Di tahun ini, dia berharap formasi dapat diusulkan sesuai dengan kebutuhan untuk pemenuhan guru ASN PPPK guru.

Sementara di tahun 2022, ada 319.029 formasi ASN PPPK guru yang diusulkan Pemda.

Namun yang mendapatkan formasi ASN PPPK guru 2022 sebanyak 250.320 orang.

Setidaknya, kata dia, ada 68.709 formasi yang masih belum mendapatkan penempatan.

Sisa formasi, sebut dia, disebabkan ada formasi yang tidak ada pendaftarnya, kelulusan pelamar umum sedikit, dan jumlah ketersediaan formasi tidak sesuai dengan jenis mata pelajaran pelamar.

Dari jumlah 250.320 formasi ASN PPPK guru yang lulus seleksi tahun 2022, terdiri dari:

1. Sebanyak 130.882 formasi ASN PPPK P1 yang lulus passing grade tahun 2021 (jumlah pelamar 133.925).

2. Sebanyak 7.510 formasi ASN PPPK P2 (THK-11 yang mengikuti seleksi observasi dengan jumlah pelamar 8.442).

3. Sebanyak 108.171 formasi ASN PPPK P3 (honorer negeri yang mengikuti seleksi observasi dengan jumlah pelamar 184.955).

4. Sebanyak 3.757 formasi ASN PPPK guru pelamar umum (honorer negeri lebih dari 3 tahun, guru swasta, PPG, degan jumlah pelamar 32.788).

Maka dari itu sisa kebutuhan formasi PPPK Guru 2022 dialihkan pada penerimaan PPPK Guru 2023. (TribunGayo.com/Cut Eva Magfirah)

Update berita lainnya di TribunGayo.com dan Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved