Berita Nasional

Tersandung Kasus Dugaan Korupsi BTS Kominfo, Rekening Perusahaan Milik Suami Puan Maharani Dibekukan

Happy Hapsoro dan sang ayah pernah terkait dengan proyek pengadaan jet tempur Sukhoi asal Rusia dan proyek tersebut sempat diributkan DPR RI.

Tribunnews.com
Rekening perusahaan milik Hapsoro Sukmonohadi atau Happy Hapsoro yang merupakan suami Ketua DPR RI, Puan Maharani dibekukan. 

Lalu, Bersama Mitra Johan Lensa sebesar 10,42 persen dan Publik 25,45 persen

Rekening Perusahaan Dibekukan hingga Tak Bisa Terima Dana

Akibat dari pembekuan rekening perusahaan tersebut, Basis Investments tak bisa mengirim dana ke luar perusahaan untuk sementara.

Perusahaan milik Happy Hapsoro itu hanya bisa menerima dana dari luar perusahaan.

"Masuk bisa, keluar enggak bisa," ujar Kasubdit Penyidikan Direktorat Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Haryoko Ari Prabowo .

Pembekuan rekening perusahaan milik menantu Megawati tersebut dikatakan untuk kepentingan penyelidikan Kejaksaan Agung terkait kasus korupsi tower BTS Kominfo.

"PT BUP kita freeze (bekukan), PPATK," kata Haryoko, Minggu (25/6/2023).

Namun, Haryoko tidak menyebutkan secara rinci sejak kapan pembekuan rekening itu dilakukan oleh PPATK.

"Saya lupa pastinya. Pokoknya begitu ada informasi, kita freeze dulu," katanya. (*)

(Tribunnews.com/Rifqah/Ashri Fadilla) (Tribun-Timur.com/Editor: Edi Sumardi)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sosok Happy Hapsoro, Suami Puan Disebut Terseret Kasus BTS Kominfo, Rekening Perusahaan Dibekukan

Update berita lainnya di TribunGayo.com dan Google News

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved