Berita Nasional
Ada Minyak Lintah Papua, Ini 8 Obat Tradisional Ilegal Temuan BPOM, Berbahaya Bagi Hati dan Ginjal
Sebanyak 8 obat tradisional dilaporkan ilegal dan bisa membahayakan masyarakat yang merupakan temuan BPOM
Editor:
Rizwan
Kompas.com
Daftar obat ilegal yang berbahaya bagi kesehatan.(Tangkapan layar akun Instagram @bpom_ri)
3. Wantong
* Tidak mengantongi izin edar dan mengandung BKO
* Ditemukan di Sumatera, Jawa, Kalimantan, NTT, dan NTB
4. Xian Ling
* Tidak mengantongi izin edar dan mengandung BKO
* Beredar di Jawa, Kalimantan, dan NTT
5. Gelantik Sari Manggis
* Tidak mengantongi izin edar dan mengandung BKO
* Ditemukan di Sumatera, Jawa, dan NTT
6. Pil Sakit Gigi Pak Tani
* Tidak mengantongi izin edar dan mengandung BKO
* Beredar di Sumatera, Jawa, Bali, Kalimantan, NTT, dan Papua
7. Kuat Lelaki Cap Beruang
* Tidak mengantongi izin edar dan mengandung BKO
* Ditemukan di Sumatera, Jawa, dan Kalimantan
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Nasional
Musara Gayo akan Gelar Upacara Pengibaran Bendera di Jakarta Timur, Peserta Kenakan Kerawang Gayo |
![]() |
---|
Ketua KP2 ALA Meriahkan Perayaan Hari Didong 2025 di HB Jassin Jakarta |
![]() |
---|
Penyair dan Deklamator Indonesia Rayakan Hari Didong di PDS HB Jassin TIM Jakarta |
![]() |
---|
Lima Rekomendasi Penting Lahir dari Rakernas Evaluasi Haji 2025 |
![]() |
---|
Perahu Cadik Papua, Koleksi Unik dari Suku Demta Hadir di Museum Kebaharian |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.