Berita Nasional
Ada Minyak Lintah Papua, Ini 8 Obat Tradisional Ilegal Temuan BPOM, Berbahaya Bagi Hati dan Ginjal
Sebanyak 8 obat tradisional dilaporkan ilegal dan bisa membahayakan masyarakat yang merupakan temuan BPOM
Editor:
Rizwan
Kompas.com
Daftar obat ilegal yang berbahaya bagi kesehatan.(Tangkapan layar akun Instagram @bpom_ri)
3. Wantong
* Tidak mengantongi izin edar dan mengandung BKO
* Ditemukan di Sumatera, Jawa, Kalimantan, NTT, dan NTB
4. Xian Ling
* Tidak mengantongi izin edar dan mengandung BKO
* Beredar di Jawa, Kalimantan, dan NTT
5. Gelantik Sari Manggis
* Tidak mengantongi izin edar dan mengandung BKO
* Ditemukan di Sumatera, Jawa, dan NTT
6. Pil Sakit Gigi Pak Tani
* Tidak mengantongi izin edar dan mengandung BKO
* Beredar di Sumatera, Jawa, Bali, Kalimantan, NTT, dan Papua
7. Kuat Lelaki Cap Beruang
* Tidak mengantongi izin edar dan mengandung BKO
* Ditemukan di Sumatera, Jawa, dan Kalimantan
Berita Terkait: #Berita Nasional
Diskusi Buku Yusri Fajar, Kritik Sastra di Persimpangan Global dan Lokal |
![]() |
---|
Dewan Sengketa Indonesia Bangun Poros Mediasi dan Arbitrase Jakarta- Luxembourg |
![]() |
---|
Menggali Sengkewe, Telaga tak Pernah Kering, Puisi 18 Penulis Perempuan Gayo |
![]() |
---|
Aktivis 98 Faizal Assegaf Hadiri Diskusi AMAN, Ajak Mahasiswa Bangun Jejaring Nasional |
![]() |
---|
Helvy Tiana Rosa: Kopi Gayo Membebaskan Dirinya dari Gangguan Lambung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.