Berita Nasional

Ada Minyak Lintah Papua, Ini 8 Obat Tradisional Ilegal Temuan BPOM, Berbahaya Bagi Hati dan Ginjal

Sebanyak 8 obat tradisional dilaporkan ilegal dan bisa membahayakan masyarakat yang merupakan temuan BPOM

Editor: Rizwan
Kompas.com
Daftar obat ilegal yang berbahaya bagi kesehatan.(Tangkapan layar akun Instagram @bpom_ri) 

3. Wantong

* Tidak mengantongi izin edar dan mengandung BKO

* Ditemukan di Sumatera, Jawa, Kalimantan, NTT, dan NTB

4. Xian Ling

* Tidak mengantongi izin edar dan mengandung BKO

* Beredar di Jawa, Kalimantan, dan NTT

5. Gelantik Sari Manggis

* Tidak mengantongi izin edar dan mengandung BKO

* Ditemukan di Sumatera, Jawa, dan NTT

6. Pil Sakit Gigi Pak Tani

* Tidak mengantongi izin edar dan mengandung BKO

* Beredar di Sumatera, Jawa, Bali, Kalimantan, NTT, dan Papua

7. Kuat Lelaki Cap Beruang

* Tidak mengantongi izin edar dan mengandung BKO

* Ditemukan di Sumatera, Jawa, dan Kalimantan

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved