CPNS 2023

CPNS 2023: Selain Formasi Prioritas Ada Juga Formasi Jalur Khusus, Catat Kategorinya Jangan Keliru

Rekrutmen CPNS 2023, selain formasi prioritas ada juga formasi jalur khusus, catat kategorinya jangan keliru.

Penulis: Intan Mutia | Editor: Malikul Saleh
Tribungayo.com
CPNS 2023: Selain Formasi Prioritas Ada Juga Formasi Jalur Khusus, Catat Kategorinya Jangan Keliru 

Kriteria khusus bagi CPNS dengan lulusan terbaik ini, memiliki IPK lebih dari 3,5 dan harus berasal dari perguruan tinggi terakreditasi A.

Para pelamar bisa menunjukkan bukti kelulusan berupa ijazah, akreditasi BAN-PT, dan surat keterangan lulusnya dengan hasil cumlaude dari Kemendikbud Ristek.

2. Formasi untuk pemuda, putra dan putri Papua dan Papua Barat

Formasi khusus untuk pemuda, putra dan putri Papua dan Papua Barat, Peserta seleksi CPNS harus melampirkan akte kelahiran dan surat keterangan dari pemerintah daerah setempat sebagai bukti.

3. Formasi untuk penyandang disabilitas

Formasi ini khusus penyandang disabilitas, dan diberikan Kuota 2 persen dari jumlah Kuota total di instansi.

Peserta CPNS penyandang disabilitas bisa melampirkan surat keterangan resmi dari rumah sakit pemerintah atau puskesmas yang berisi jenis disabilitas dan tingkat disabilitas.

4. Formasi untuk diaspora

Formasi CPNS berikutnya untuk para pelamar WNI yang menetap di luar negeri dengan tujuanĀ  bekerja atau sedang menempuh pendidikan.

Baca juga: Berapa Batas Usia CPNS 2023? Simak Informasi Lengkap dan kualifikasi Hingga Cara pengisian Formasi

Peserta harus melampirkan surat rekomendasi yang berasal dari dosen ataupun tempat bekerja dengan masa pendidikan dan masa kerja minimal selama 2 tahun dan wajib.

Pada umumnya peserta dari diaspora merupakan peneliti, dosen, dan analis yang berijazah minimal S2, serta perekayasa minimal S1.

(TribunGayo.com/Intan Mutia)

Update Info CPNS 2023 di TribunGayo.com dan GoogleNews

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved