Berita Nasional Hari Ini

Penipuan Berkedok Lowongan Kerja Pilot Telan Korban hingga Rugi Rp 1,3 Miliar

"Kemungkinan korban masih bertambah, ini masih terus kami dalami dan kembangkan," ucap Kombes Pol Ronald Sipayung.

TribunPontianak.co.id
PENIPUAN LOWONGAN KERJA - Foto ilustrasi penipuan yang diunduh dari Tribun Pontianak. Penipuan berkedok lowongan kerja sebagai pilot telah menelan tiga korban dengan total kerugian mencapai Rp 1,3 miliar lebih. 

Ringkasan Berita:
  • Lowongan kerja sebagai pilot telah menelan tiga korban dengan total kerugian mencapai Rp 1,3 miliar lebih.
  • Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol Ronald Sipayung, menyampaikan masing-masing korban mengalami kerugian yang bervariasi.
  • Kasat Kasat Reskrim Kompol Yandri Mono menjelaskan peristiwa ini bermula saat salah satu korban berinisial ENA menghubungi rekannya, B untuk mencari informasi lowongan pekerjaan sebagai pilot, Minggu (15/9/2025).

TRIBUNGAYO.COM - Hati-hati terhadap informasi lowongan kerja.

Pasalnya, lowongan kerja sebagai pilot telah menelan tiga korban dengan total kerugian mencapai Rp 1,3 miliar lebih.

Informasi lowongan kerja tersebut menawarkan pekerjaan sebagai pilot yang ternyata hanya modus penipuan yang dilakukan oleh orang yang tak bertanggung jawab.

Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol Ronald Sipayung, Senin (17/11/2025) menyampaikan masing-masing korban mengalami kerugian yang bervariasi ada yang Rp 35 juta, Rp 550 juta hingga Rp 800 juta.

"Kemungkinan korban masih bertambah, ini masih terus kami dalami dan kembangkan," ucap Kombes Pol Ronald Sipayung.

Ronald mengatakan jumlah korban untuk sampai saat ini masih tiga orang, dan akan terus bertambah. 

"Kami masih mendalami dan mengembangkan penyidikan dan jumlah korban kemungkinan masih terus bertambah," katanya. 

Awal Mula Kasus Penipuan

Di samping itu Kasat Kasat Reskrim Kompol Yandri Mono menjelaskan peristiwa ini bermula saat salah satu korban berinisial ENA menghubungi rekannya, B untuk mencari informasi lowongan pekerjaan sebagai pilot, pada Minggu 15 September 2024.

Setelahnya B memberikan nomor pelaku berinisial RTI melalui WhatsApp.

"Korban lalu menghubungi pelaku dan menanyakan informasi terkait peluang kerja tersebut," ujarnya. 

Yandri mengatakan dalam beberapa pertemuan di Elliot Cafe, Soewarna, RTI menjelaskan mekanisme perekrutan pilot.

Dan menjanjikan bahwa ENA dipastikan lulus, dengan syarat harus membayar biaya sebesar Rp 550 juta. 

Terbuai janji tersebut korban setuju dan melakukan pembayaran melalui transfer bank sebanyak 8 kali ke rekening milik pelaku. 

"Transaksi dilakukan mulai 17 September hingga 20 Oktober 2024," ucapnya. 

Yandri menuturkan setelah korban melunasi pembayaran, pelaku meminta waktu tiga bulan untuk proses perekrutan.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved