Berita Aceh

Ini Nama Calon Pj Bupati Bener Meriah Usulan Versi Pj Gubernur & DPRK, Berikut 9 Daerah Lain di Aceh

Sebanyak 10 kabupaten/kota di Aceh akan segera berakhir masa jabatan Pj Bupati dan Pj Wali Kota.

Editor: Rizwan
TribunWow
Nama Calon Pj Bupati Bener Meriah Usulan Versi Pj Gubernur dan DPRK, Berikut 9 Daerah Lain di Aceh 

TRIBUNGAYO.COM - Sebanyak 10 kabupaten/kota di Aceh akan segera berakhir masa jabatan Pj Bupati dan Pj Wali Kota.

Dari 10 kabupaten itu termasuk salah satunya di Tanah Gayo adalah Pj Bupati Bener Meriah.

Selain Bener Meriah, 9 kabupaten/kota lainnya yakni Kota Banda Aceh, Aceh Besar, Aceh Utara, Lhokseumawe, Aceh Timur, Pidie, Aceh Jaya, Simeulue, dan Aceh Singkil.

Terhadap hal itu, DPRK masing kabupaten/kota sudah mulai mengusulkan nama-nama ke Mendagri.

Demikian juga Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki dikabarkan juga telah mengirim 30 nama calon Pj bupati dan wali kota untuk 10 daerah ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Mengutip Serambinews.com, sebagian besar nama-nama yang diusulkan Pj Gubernur tidak sama dengan usulan DPRK di masing-masing kabupaten/kota.

Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA yang dihubungi Serambinews.com membenarkan adanya surat pengusulan nama-nama Pj Bupati/Wali Kota Se-Aceh dari Pj Gubernur Aceh.

Hanya saja, MTA belum bersedia menanggapi ihwal usulan nama calon Pj kepala daerah.

Data dan informasi yang dihimpun Serambinews.com, pengusulan nama-nama Pj Bupati dan Pj Wali Kota Se Aceh oleh Pj Gubernur Aceh ini menindaklanjuti surat Mendagri Nomor 100.2.1.3/2970/SJ tanggal 5 Juni 2023.

Dalam surat itu, Mendagri meminta Pj Gubernur Aceh mengirim tiga nama calon Pj kepala daerah di seluruh Aceh.

Baca juga: Indomaret Buka Lowongan Kerja di Empat Daerah, Ini Jadwal dan Syaratnya

Permintaan itu disampaikan seiring akan berakhirnya masa jabatan Pj bupati/wali kota yang sedang menjabat di 10 kabupaten/kota.

Kopian salinan surat nomor R.131/9054 tertanggal 20 Juni 2023 yang ditandatangani Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki diperoleh Serambinews.com, pada Minggu (2/7/2023).

Surat yang ditembuskan ke Sekjen dan Dirjen Otda Kemendagri itu memuat tiga nama calon Pj bupati/wali kota usulan Pj Gubernur Aceh.

Namun sebagian besar nama-nama yang diusulkan Pj Gubernur tidak sama dengan usulan DPRK.

Dari 10 kabupaten/kota, hanya dua kabupaten/kota yang sama persis antara nama yang diusulkan oleh Pj Gubernur Aceh dengan yang diusulkan oleh DPRK, yakni Pidie dan Aceh Jaya.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved