Pemilu 2024
Pemilu 2024 akan Segera Digelar, Ketahui Istilah Golput, Jenis dan Sejarahnya
Perlu diketahui bahwa golput mencerminkan bangsa yang tidak berdemokrasi. Padahal, Indonesia sendiri merupakan negara demokrasi.
Pemilu 2024 akan Segera Digelar, Ketahui Istilah Golput, Jenis dan Sejarahnya
TRIBUNGAYO.COM - Masyarakat Indonesia akan menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu) pada 2024.
Saat Pemilu berlangsung masyarakat Indonesia baik di dalam maupun luar negeri berhak untuk menyampaikan suaranya.
Namun ada juga masyarakat yang memilih golput.
Kata golput ini sering didengarkan saat masa-masa Pemilu.
Lalu, apa arti golput tersebut?
Baca juga: Mari Wujudkan Pemilu yang Berkualitas untuk Mencegah Golput Menuju Pemilu Hebat 2024
Pengertian Golput
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) golput memiliki arti golongan putih.
Sementara dilansir dari Kompas.com, situs resmi Rumah Pemilu menyebutkan jika golput adalah golongan putih atau berarti memilih tidak memilih.
Artinya, mereka yang golput menempatkan memilih sebagai hak, bukan kewajiban.
Munculnya istilah golput ini tak lepas dengan bagaimana sejarahnya.
Baca juga: KPU Sudah Tetapkan DPT Pemilu 2024, Pemilih Milenial Jadi Mayoritas 33,60 Persen
Sejarah Istilah Golput
Istilah golput lahir sebagai sebuah bentuk pemberontakan dan protes dari sekelompok pemuda dan masyarakat.
Mereka memberontak atas pelaksanaan Pemilu perdana di era Orde Baru yang digelar pada 5 Juli 1971.
Bukan tanpa alasan, penolakan ini terjadi karena mereka menilai jika tidak ada satu pun tokoh politik yang bisa menampung dan memperjuangkan aspirasi mereka.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gayo/foto/bank/originals/Pantarlih-pemilu-2024-ini-resmi-dibuka-mulai-hari-ini.jpg)