Minggu, 10 Mei 2026

Pemilu 2024

Pemilu 2024 akan Segera Digelar, Ketahui Istilah Golput, Jenis dan Sejarahnya

Perlu diketahui bahwa golput mencerminkan bangsa yang tidak berdemokrasi. Padahal, Indonesia sendiri merupakan negara demokrasi.

Tayang:
Kompas.com
Jari yang dicelupkan ke tinta usai melakukan pencoblosan Pemilu. 

Pemilu 2024 akan Segera Digelar, Ketahui Istilah Golput, Jenis dan Sejarahnya

TRIBUNGAYO.COM - Masyarakat Indonesia akan menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu) pada 2024.

Saat Pemilu berlangsung masyarakat Indonesia baik di dalam maupun luar negeri berhak untuk menyampaikan suaranya.

Namun ada juga masyarakat yang memilih golput.

Kata golput ini sering didengarkan saat masa-masa Pemilu.

Lalu, apa arti golput tersebut?

Baca juga: Mari Wujudkan Pemilu yang Berkualitas untuk Mencegah Golput Menuju Pemilu Hebat 2024

Pengertian Golput

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) golput memiliki arti golongan putih.

Sementara dilansir dari Kompas.com, situs resmi Rumah Pemilu menyebutkan jika golput adalah golongan putih atau berarti memilih tidak memilih.

Artinya, mereka yang golput menempatkan memilih sebagai hak, bukan kewajiban.

Munculnya istilah golput ini tak lepas dengan bagaimana sejarahnya.

Baca juga: KPU Sudah Tetapkan DPT Pemilu 2024, Pemilih Milenial Jadi Mayoritas 33,60 Persen

Sejarah Istilah Golput

Istilah golput lahir sebagai sebuah bentuk pemberontakan dan protes dari sekelompok pemuda dan masyarakat.

Mereka memberontak atas pelaksanaan Pemilu perdana di era Orde Baru yang digelar pada 5 Juli 1971.

Bukan tanpa alasan, penolakan ini terjadi karena mereka menilai jika tidak ada satu pun tokoh politik yang bisa menampung dan memperjuangkan aspirasi mereka.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved