Berita Bener Meriah

Usut Dugaan Penyimpangan Bansos di Bener Meriah, Jaksa Lakukan Validasi Data Penerima Bansos

Kejaksaan Negeri Bener Meriah hingga saat ini masih melakukan pemeriksaan terkait laporan penyelewengan anggaran dana Bantuan Sosial (Bansos)

|
Penulis: Bustami | Editor: Rizwan
TribunGayo.com/Bustami
Kasi Pidsus Kejari Bener Meriah, Aulia SH 

Laporan Bustami I Bener Meriah 

TRIBUNGAYO.COM, REDELONG- Kejaksaan Negeri Bener Meriah hingga saat ini masih melakukan pemeriksaan terkait laporan penyelewengan anggaran dana Bantuan Sosial (Bansos) Tahun 2022 di  kabupaten itu.

Info terbaru, tim Jaksa sedang melakukan validasi data terkait jumlah data para penerima baksos di Bener Meriah.

Berdasarkan data yang himpun TribunGayo.com, proses pemeriksaan terkait kasus dugaan penyelewengan dana bansos 2022 di Bener Meriah sudah berjalan selama 4 bulan.

Terhitung dari laporan oleh aktivis sosial di Bener Meriah Suwandris, pada  4 April 2023 ke Kejati Aceh.

Kajari Bener Meriah melalui Kasi Pidsus Aulia SH kepada TribunGayo.com mengatakan, saat ini pihak sedang melakukan Validasi Data terkait para penerima dana Bansos.

Dikatakan Aulia, jumlah penerima dana bansos tersebut mencapai empat ribu jiwa lebih, dari jumlah seluruh desa yang ada di Kabupaten Bener Meriah.

Baca juga: Detik-Detik Dinkes Aceh Tengah Digeledah, Polda Aceh Cari Berkas Proyek RS Regional Takengon

Baca juga: Kemenkes Buka Lowongan Kerja Tenaga Survei Kesehatan Indonesia, Ini Jadwal, Syarat dan Cara Daftar

"Saat ini kita sedang melakukan rekap data penerima, kita juga membutuhkan sedikit waktu, karena jumlah data penerimanya mencapai empat ribuan lebih," ujar Aulia, Selasa (11/7/2023).

Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Negeri Bener Meriah juga telah memeriksa sejumlah orang dari beberapa Kampung di Kabupaten Bener Meriah.

Pemeriksaan yang dilakukan Kejari Bener Meriah ini sebagai tindak lanjut dari kasus terkait laporan masyarakat tentang adanya indikasi bahwa data penerima bansos tidak sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Bupati Bener Meriah.

Pihak Kejari bersama tim yang telah di bentuk turus turun langsung ke lapangan.

Hal tersebut untuk memastikan dan mendapatkan petunjuk akar dari perkara terkait dana bansos yang bersumber dari Dana Insentif Daerah (DID) Pemkab Bener Meriah tersebut terang benderang.

"Kita upaya kasus bansos ini supaya cepat dapat menuai hasil," ungkap Aulia.(*)

Baca juga: Perbandingan Timnas Voli Putra Indonesia vs Kazakhstan, Antisipasi di AVC Challenge Cup 2023

Baca juga: 108 Prediksi Terupdate Soal CPNS 2023 SKD TWK, TIU, TKP, Cocok Untuk Latihan TryOut DIrumah

Baca juga: RESMI! Menpan-RB Konfirmasi Kapan Jadwal CPNS 2023 Dibuka

Update berita lainnya di TribunGayo.com dan Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved