Berita Aceh Tengah

Agus Sulaiman Jadi Buronan Kejari Aceh Tengah Terkait Kasus Korupsi Pengadaan APE TK/PAUD

Agus Sulaiman, Direktur Utama PT Mega Agro Jaya, dinyatakan buron dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Alat Mainan Edukasi (APE)..

|
Penulis: Romadani | Editor: Budi Fatria
TribunGayo.com
Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Tengah Yovandi Yazid SH, MH 

Agus Sulaiman Jadi Buronan Kejari Aceh Tengah Terkait Kasus Korupsi Pengadaan APE TK/PAUD

Laporan Romadani | Aceh Tengah 

TRIBUNGAYO.COM, TAKENGON - Agus Sulaiman, Direktur Utama PT Mega Agro Jaya, dinyatakan buron dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Alat Mainan Edukasi (APE) pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Aceh Tengah.

Buronan yang berdomisili di Desa Rancaekek, Bandung, Jawa Barat ini sudah tiga kali dipanggil namun tidak kunjung hadir di Kejaksaan Takengon Aceh Tengah sehingga berstatus buron.

Perusahaan yang sebelumnya terlibat dalam pengadaan APE untuk PAUD ini menawarkan penawaran sebesar Rp2.477.850.000 dengan harga negosiasi sebesar Rp2.476.850.000.

"Tersangka AS sudah dinyatakan buron sejak 22 Juni 2023," kata Yovandi Yazid, Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Tengah, Kamis (13/7/2023).

Menurut Yovandi, tersangka tidak mengindahkan panggilan dan tidak memberikan tanggapan sejak panggilan pertama hingga ketiga. 

“Berdasarkan itu, AS kami tetapkan sebagai buronan,” kata Yovandi berharap agar yang bersangkutan segera menyerahkan diri.

Diketahui, dua tersangka lainnya dalam kasus korupsi ini sudah diperiksa Kejaksaan dan saat ini ditahan di Rutan Kelas II B Takengon.

Baca juga: Tersangka Korupsi APE TK/PAUD Disdikbud Aceh Tengah Inisial MJ Ditahan Jaksa

Sebelumnya, Pejabat Pelaksana Kegiatan (PPTK) berinisial RUS ditangkap di Bandara Malikussaleh Kecamatan Pinto Makmur, Muara Batu, Aceh Utara pada 12 Juni 2023.

Selanjutnya, Direktur CV Megawanainti, MJ diperiksa kejaksaan pada 19 Juni 2023, dan ditahan di Rutan Takengon selama 20 hari.

Diketahui tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Tengah ini.

Dua di antaranya adalah direktur perusahaan dan Pejabat Pelaksana Kegiatan (PPTK) Dinas Pendidikan.

Pengadaan Alat Peraga Pendidikan (APE) baik indoor maupun outdoor dianggarkan pada tahun 2019 dan didanai oleh Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA).

Dalam proyek pengadaan tersebut, ada dua item yang terlibat yakni APE indoor dan APE outdoor dengan alokasi anggaran masing-masing Rp2,5 miliar.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved