Berita Bener Meriah

Empat Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak di Bener Meriah, Satu Diantaranya Pacar Korban

Aksi pelecehan terhadap korban pertama kali dilakukan oleh pacarnya sendiri sekira pukul 22.00 WIB, kemudian disusul oleh para pelaku lainnya.

Penulis: Bustami | Editor: Mawaddatul Husna
Tribun Bali
Ilustrasi- Empat tersangka kasus kekerasan seksual anak di Bener Meriah, satu diantaranya pacar korban. 

Setelah semalam para pelaku melampiaskan aksi bejatnya, baru di pagi harinya pelaku mengantar pulang korban ke tempat kediamannya.

Sesampainya di rumah, korban langsung di interogasi oleh orang tuanya, karena sudah semalam tidak pulang ke rumah.

Baca juga: Polisi di Bener Meriah Serahkan 2 Tersangka Kasus Pencurian Kopi ke Jaksa

Lalu kepada orang tuanya korban menceritakan semua perlakuan pelaku terhadap dirinya.

Mendengar cerita tersebut, orang tua korbanpun langsung syok, dan tidak terima para pelaku memperlakukan anaknya seperti itu.

Kemudian pihaknya pun membuat laporan ke pihak kepolisian Bener Meriah.

Sementara kondisi korban setelah semalam di sekap oleh para pelaku mengalami luka pada bagian kemaluannya.

Kemudian juga merasa tidak percaya diri, malu, kehilangan nafsu makan, dan kehilangan semangat.

Kasus ini berhasil diungkap pihak kepolisian Bener Meriah tidak kurang dari 24 jam setelah pihak korban membuat laporan.

Baca juga: Viral! Aksi Maling Lampu Teras Toko di Bener Meriah Terekam CCTV

Kapolres Bener Meriah, AKBP Nanang Indra Bakti SH SIK melalui Kasat Reskrim, Iptu Muhammad Jabir SH MH mengatakan, kasus pelecehah ini telah ditangani oleh pihaknya.

"Untuk berkas perkara tahap I sudah kita limpahkan ke Kejaksaan Negeri Bener Meriah untuk proses lanjutan," ujar Kasatreskrim Kepada TribunGayo.com, Jumat (14/7/2023).

Sementara terhadap para pelaku dipersangkakan atau dengan secara menyakinkan bersalah, telah melakukan perkara jarimah pemerkosaan.

Atau pelecehan seksual sebagaimana telah diatur dalam pasal 50 Jo pasal 47 dari Qanun Aceh no 6 tahun 2014 tentang hukum jinayat. (*)

Update berita lainnya di TribunGayo.com dan Google News 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved