PPPK 2023
DPR RI Upayakan Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi PPPK dengan 2 Mekanisme, Berikut Klasifikasinya
Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) tengah berupaya untuk mengangkat tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Penulis: Cut Eva Magfirah | Editor: Malikul Saleh
Daftar Tenaga Honorer yang Menjadi PPPK Part Time
Sementara itu salah satu indikasi opsi lainnya dalam penyelesaian tenaga honorer yaitu dengan pengangkatan sebagai PPPK part time.
Dimana opsi PPPK Part Time dinilai dapat memberikan kesempatan kepada tenaga honorer untuk tetap bekerja di sektor publik dengan waktu kerja yang fleksibel.
Seperti halnya Anas mengindikasikan opsi PPPK part time pada UU ASN bagi tenaga penyapu jalan dan tempat-tempat publik lainnya.
“Kan nyapunya pagi sama sore, masa harus di kantor dari pagi sampai sore. Kan cukup pagi sama sore saja ke kantor, misalnya. Gajinya tetap. Iya kan. Kalau pagi sampai sore kan misalnya Rp 600.000 (per bulan) kan tidak cukup.
Baca juga: Tenaga Honorer Keluhkan Passing Grade PPPK 2023 Tinggi, Kemenpan-RB Minta BKN Kaji Tingkat Kelulusan
Tapi kalau cuma pagi dan sore, dia kan bisa cari tambahan di tempat lain,” terangnya yang dikutip TribunGayo.com dari Kompas.com pada Selasa (18/7/2023).
Dengan demikian, mereka dapat berkontribusi dalam pelayanan publik tanpa harus memiliki status penuh sebagai ASN.
Namun, Menpan RB juga menekankan bahwa opsi PPPK Part Time masih dalam tahap pembahasan dan perlu disepakati bersama oleh lintas instansi terkait.
Pembahasan ini dilakukan untuk memastikan bahwa solusi yang diberikan akan memberikan keadilan dan kesejahteraan bagi tenaga honorer serta tidak melanggar peraturan yang berlaku.
Dimana penyelesaian status tenaga honorer Kemenpan RB tengah menyiapkan solusi atas 2,3 juta tenaga honorer yang bekerja di pemerintahan, terutama pemerintah daerah, yang posisinya akan dihapus pada November 2023.
Penyelesaian diklaim tidak akan berakibat pada terjadinya pemberhentian massal sekaligus tidak berdampak pada pembengkakan anggaran.
Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas mengatakan bahwa solusi bagi 2,3 juta tenaga honorer tersebut akan dituangkan di Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN).
“Kita carikan solusi permanen dalam Undang-Undang ASN. Memang ada arahan dari Bapak Presiden supaya ini dicari jalan tengah,” ujar Anas kepada Kompas.com.
Jalan tengah tersebut, kata Anas, adalah penyelesaian yang tidak berakibat pada terjadinya pemberhentian massal atas jutaan tenaga honorer tersebut.
Baca juga: Berikut Daftar Tenaga Honorer yang Langsung Jadi ASN PPPK 2023, Cek Rinciannya
Pada saat yang sama, solusi itu juga tidak boleh membuat pembengkakan pada anggaran pemerintah.
tenaga honorer
ASN PPPK
PPPK Part time
Wakil Ketua Komisi II DPR RI
Menpan RB
berupaya untuk mengangkat tenaga honorer
berita gayo hari ini
Link Pengumuman Kelulusan PPPK 2023: Peserta Dapat Cek Hasil Seleksi Tenaga Teknis dan Kesehatan |
![]() |
---|
Materi Prediksi Soal PPPK Tenaga Kesehatan 2023 untuk Hari Terakhir 4 Desember: Jawaban & Pembahasan |
![]() |
---|
Prediksi Soal Ujian PPPK Tenaga Kesehatan 2023 Manajerial & Sosio Kultural DIlengkapi Kunci Jawaban |
![]() |
---|
Paket Prediksi Soal Tes Kompetensi Teknis Kebidanan PPPK 2023 Formasi Tenaga Kesehatan & Jawaban |
![]() |
---|
Prediksi Soal Kompetensi Teknis Keperawatan PPPK Tenaga Kesehatan 2023 DIlengkapi Jawaban |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.