CPNS 2023

Siap-Siap!  Rekrutmen CPNS 2023 Tersedia 5 Persen Formasi Untuk Semua Jurusan Lulusan S1, Apa Saja?

Siap-siap! Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS 2023 ) ternyata tersedia 5 persen dari jumlah formasi untuk semua jurusan lulusan S1.

|
Penulis: Intan Mutia | Editor: Khalidin Umar Barat
Tribungayo.com
Siap-Siap!  Rekrutmen CPNS 2023 Tersedia 5 Persen Formasi Untuk Semua Jurusan Lulusan S1, Apa Saja? 

Sebagai informasi, kebijakan mengenai formasi CPNS untuk semua jurusan ini telah berlaku sejak tahun 2014.

Dimana, kebijakan tersebut diambil sebagai upaya untuk mengakomodasi keberagaman latar belakang pendidikan dan kompetensi para calon pelamar.

Seiring dengan perkembangan zaman, semakin banyak Sumber Daya Manusia (SDM) berkualitas yang berasal dari jurusan-jurusan yang tidak tercakup dalam formasi CPNS.

Oleh karena itu, kebijakan ini bertujuan untuk memberikan peluang yang lebih luas bagi lulusan S1 dari berbagai disiplin ilmu.

Namun, perlu diperhatikan bahwa formasi CPNS untuk semua jurusan hanya diperuntukkan sebanyak 5 persen dari keseluruhan formasi yang disediakan.

Hal ini dilakukan untuk tetap menjaga keseimbangan penerimaan PNS dari berbagai latar belakang pendidikan.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai formasi CPNS 2023 untuk lulusan S1 dari semua jurusan, kamu dapat mengakses informasi selengkapnya dengan mengunjungi link https://sscasn.bkn.go.id/.

Baca juga: LOWONGAN CPNS 2023 KEMENKUMHAM RI! Berikut 7 Jurusan Prioritas Untuk 10 Formasi Tersedia

Baca juga: 130 Prediksi Soal CPNS 2023, Kunci Tembus Passing Grade SKD, Materi TWK, TIU, dan TKP

Berikut daftar lengkap 11 formasi CPNS 2023 untuk lulusan S1 semua jurusan:

1. Auditor

Auditor adalah orang yang bertanggung jawab untuk memeriksa, mengevaluasi, dan memberikan opini mengenai keuangan atau operasi suatu organisasi.

Tugas utama auditor adalah menilai kepatuhan terhadap peraturan dan prosedur, menemukan potensi kesalahan dan kecurangan, memberikan rekomendasi untuk memperbaiki sistem, dan menyusun laporan hasil audit.

2. Penggerak Swadaya Masyarakat

Penggerak swadaya masyarakat adalah orang yang bertugas untuk mengkoordinasikan dan membantu kegiatan masyarakat yang dilakukan secara swadaya, seperti gerakan sosial, kegiatan sosial, dan program-program pemberdayaan masyarakat.

Tugas utama penggerak swadaya masyarakat adalah mengorganisasi kegiatan, mengumpulkan dana, dan memberikan pelatihan atau bimbingan.

3. Pekerja Sosial

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved