Berita Nasional
Pendarahan Otak Bagian Belakang Jadi Penyebab Tewasnya Pelajar yang Dianiaya Anak Ketua DPRD Ambon
Korban yang tak sadarkan diri pun dibawa oleh warga sekitar ke RST Ambon, namun nahas, nyawa korban tak tertolong.
Diketahui, motif pelaku memukuli korban adalah karena korban tidak menyapa saat berpapasan.
"Masa cuma gegara lewati lorong tanpa menegur saja dianiaya sampai meninggal dunia.
Anak Ketua DPRD sama sekali tak berperikemanusiaan," tegas Pj Direktur Eksekutif LKBHMI Cabang Ambon, A. Fekri Hehanussa kepada TribunAmbon.com, Selasa (1/8/2023).
Hehanussa pun meminta pihak kepolisian menindak tegas tersangka.
"Ini tindak pidana penganiayaan. Hal itu diatur di dalam Pasal 351 jo 354 KUHP. Jika perbuatan mengakibatkan kematian, ancaman paling lama 10 tahun penjara," ucapnya.
Baca juga: Itikat Busuk Achiruddin Minta Direkam Seolah Nasihati Anaknya Usai Aniaya Ken, Ini Faktanya
Ia pun mengimbau, jika terjadi masalah, lebih baik diselesaikan tanpa adanya kekerasan.
"Mari menjaga etika dan moral. Jika ada masalah, diselesaikan dengan baik. Jangan sampai ada benturan fisik," tandasnya.
Selain itu, Lembaga Advokasi Masyarakat Independen (Leamatai) juga mengecam tindakan AT.
"Sehingga kami mengecam tindakan pemukulan terhadap korban hingga meninggal dunia itu," kata Direktur Leamatai, Handi Darusman Sella.
Ia juga berharap, penegak hukum bisa menangani persoalan ini dengan baik.
Baca juga: David Korban Aniaya Mario Dandy, Belum Ada Kemajuan, Cedera Otak Sangat Berat
"Tidak ada orang yang harus kebal hukum pada begara ini, siapapun dia, prinsipnya harus ditindak tegas biar menjadi efek jera," cetusnya.
Kronologi Penganiayaan
Ps Kasi Humas Polresta Pulau Ambon, Ipda Janete Luhukay menjelaskan kasus penganiayaan ini berawal ketika korban dan temannya yang berinisial MFS (16) pergi ke wilayah Talake untuk mengembalikan jaket.
RSS sendiri merupakan warga Ponegoro Atas RT 01 RW 04 Kelurahan Urimessing, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon.
Mengutip TribunAmbon.com, dalam perjalanan, korban hampir bersenggolan dengan tersangka saat melintasi Gapura Lorong Masjid Talake.
penganiayaan
anak ketua DPRD aniaya pelajar
Ketua DPRD
Ambon
Elly Toisuta
tersangka
korban
TribunGayo.com
berita gayo terkini
| DSI Buka Kelas Internasional Bidang Hukum APS Bersama UNSURYA |
|
|---|
| Psikolog Keluarga Ungkap Latar Belakang Lahirnya Tepuk Sakinah |
|
|---|
| Pertamina Patra Niaga Sumbagut Awasi Pelayanan SPBU Lewat Program Pantau Bareng |
|
|---|
| Gaji PNS Naik Berdasarkan Perpres 79 Tahun 2025, Ini Kata Kemenkeu |
|
|---|
| Maestro Didong Ceh M Din Diterima di Kemenbud, Seruan untuk Gerakan Pewarisan Budaya Gayo |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gayo/foto/bank/originals/ANAK-KETUA-DPRD-AMBON.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.