Berita Nasional
Pendarahan Otak Bagian Belakang Jadi Penyebab Tewasnya Pelajar yang Dianiaya Anak Ketua DPRD Ambon
Korban yang tak sadarkan diri pun dibawa oleh warga sekitar ke RST Ambon, namun nahas, nyawa korban tak tertolong.
Pendarahan Otak Bagian Belakang Jadi Penyebab Tewasnya Pelajar yang Dianiaya Anak Ketua DPRD Ambon
TRIBUNGAYO.COM - Seorang pelajar berinisial RRS (15) tewas dianiaya oleh anak Ketua DPRD Kota Ambon berinisial AT (25).
Kini AT sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan tersebut.
Sebelum dimakamkan, jenazah korban dilakukan autopsi.
Kasat Reskrim Polresta Ambon, Kompol Beni mengungkapkan penyebab kematian RSS.
Ia mengatakan, ada pendarahan otak bagian belakang korban.
Baca juga: Anak Ketua DPRD Kota Ambon Aniaya Pelajar hingga Tewas, Berikut Kronologinya
Pendarahan tersebut terjadi setelah tersangka memukul korban di bagian kepala.
"Sejauh ini dari hasil otopsi selama dua jam kemarin pada bagian badan dan kepala, ternyata terdapat pendarahan di bagian otak belakang korban," ujar Kompol Beni kepada TribunAmbon.com, Selasa (1/8/2023) siang.
Seperti diketahui, kasus penganiayaan yang dilakukan oleh AT anak Ketua DPRD Kota Ambon, Elly Toisuta ini dilakukan di kawasan Asrama Polisi, Kecamatan Nisaniwe, Kota Ambon, Minggu (30/7/2023) malam.
Baca juga: WNA Australia yang Aniaya Warga Simeulue Aceh Hingga 50 Jahitan Dibebaskan Setelah Berdamai
Korban yang tak sadarkan diri pun dibawa oleh warga sekitar ke RST Ambon, namun nahas, nyawa korban tak tertolong.
Tersangka AT kini sudah ditahan dan disangkakan pasal 351 ayat 3 dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
"Kasus ini akan dibuka secara terang benderang sesuai perintah Kapolda Maluku, bahwa tidak ada tebang pilih dalam penegakan hukum, dan semua sama di mata hukum," tutupnya.
Dapatkan Kecaman
Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Mahasiswa Islam (LKBHMI) Cabang Ambon mengungkapkan, tindakan yang dilakukan anak Ketua DPRD Kota Ambon tersebut tidak berperi kemanusiaan.
Pasalnya, hanya karena tidak menyapa, AT tega menganiaya korban.
Baca juga: Ibu Lansia dan Anak Berstatus ASN Aniaya Dua ART, Korban Disuruh Bersihkan Lantai Tanpa Pakaian
Diketahui, motif pelaku memukuli korban adalah karena korban tidak menyapa saat berpapasan.
"Masa cuma gegara lewati lorong tanpa menegur saja dianiaya sampai meninggal dunia.
Anak Ketua DPRD sama sekali tak berperikemanusiaan," tegas Pj Direktur Eksekutif LKBHMI Cabang Ambon, A. Fekri Hehanussa kepada TribunAmbon.com, Selasa (1/8/2023).
Hehanussa pun meminta pihak kepolisian menindak tegas tersangka.
"Ini tindak pidana penganiayaan. Hal itu diatur di dalam Pasal 351 jo 354 KUHP. Jika perbuatan mengakibatkan kematian, ancaman paling lama 10 tahun penjara," ucapnya.
Baca juga: Itikat Busuk Achiruddin Minta Direkam Seolah Nasihati Anaknya Usai Aniaya Ken, Ini Faktanya
Ia pun mengimbau, jika terjadi masalah, lebih baik diselesaikan tanpa adanya kekerasan.
"Mari menjaga etika dan moral. Jika ada masalah, diselesaikan dengan baik. Jangan sampai ada benturan fisik," tandasnya.
Selain itu, Lembaga Advokasi Masyarakat Independen (Leamatai) juga mengecam tindakan AT.
"Sehingga kami mengecam tindakan pemukulan terhadap korban hingga meninggal dunia itu," kata Direktur Leamatai, Handi Darusman Sella.
Ia juga berharap, penegak hukum bisa menangani persoalan ini dengan baik.
Baca juga: David Korban Aniaya Mario Dandy, Belum Ada Kemajuan, Cedera Otak Sangat Berat
"Tidak ada orang yang harus kebal hukum pada begara ini, siapapun dia, prinsipnya harus ditindak tegas biar menjadi efek jera," cetusnya.
Kronologi Penganiayaan
Ps Kasi Humas Polresta Pulau Ambon, Ipda Janete Luhukay menjelaskan kasus penganiayaan ini berawal ketika korban dan temannya yang berinisial MFS (16) pergi ke wilayah Talake untuk mengembalikan jaket.
RSS sendiri merupakan warga Ponegoro Atas RT 01 RW 04 Kelurahan Urimessing, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon.
Mengutip TribunAmbon.com, dalam perjalanan, korban hampir bersenggolan dengan tersangka saat melintasi Gapura Lorong Masjid Talake.
"Dalam perjalan keduanya ke arah rumah saudara ternyata pelaku AT mengikuti mereka. Lalu tiba-tiba pelaku datang dan memukul korban sebanyak tiga kali," bebernya.
Motif penganiayaan ini diduga karena korban menyenggol tersangka dan tak menegur AT saat masuk kompleks.
"Saat pemukulan pelaku sempat mengoceh kepada korban bahwa kalau masuk di orang kompleks itu suara abang-abang dan bawa motor pelan-pelan karena pelaku juga masuk orang kompleks buat hal serupa," jelasnya.
Saat dipukul tersangka, korban tertunduk di atas motor hingga tak sadarkan diri.
"Saudara korban sempat meneriaki pelaku bahwa kalau terjadi hal tak diinginkan kepada korban maka pelaku harus tanggung jawab," tandasnya.
Tersangka kemudian pergi meninggalkan korban dan berjanji akan bertanggung jawab.
Korban yang tak sadarkan diri lantas dibawa ke dalam rumah.
Karena kondisi yang tak kunjung membaik, korban lantas dibawa ke RST Ambon, nahas korban meninggal bebera jam kemudian.
(Tribunnews.com, Renald)(TribunAmbon.com, Ode Alfin Ristanto/Rahmat Tutupoho/Mesya Marasabessy)
Artikel ini telah tayang di TribunAmbon.com dengan judul Berikut Hasil Autopsi Remaja Korban Penganiayaan Anak Ketua DPRD Kota Ambon
Update berita lainnya di TribunGayo.com dan Google News
penganiayaan
anak ketua DPRD aniaya pelajar
Ketua DPRD
Ambon
Elly Toisuta
tersangka
korban
TribunGayo.com
berita gayo terkini
| DSI Buka Kelas Internasional Bidang Hukum APS Bersama UNSURYA |
|
|---|
| Psikolog Keluarga Ungkap Latar Belakang Lahirnya Tepuk Sakinah |
|
|---|
| Pertamina Patra Niaga Sumbagut Awasi Pelayanan SPBU Lewat Program Pantau Bareng |
|
|---|
| Gaji PNS Naik Berdasarkan Perpres 79 Tahun 2025, Ini Kata Kemenkeu |
|
|---|
| Maestro Didong Ceh M Din Diterima di Kemenbud, Seruan untuk Gerakan Pewarisan Budaya Gayo |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gayo/foto/bank/originals/ANAK-KETUA-DPRD-AMBON.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.