Politik
DKPP Putuskan Yusrizal Faini, Komisioner KIP Bener Meriah tidak Langgar Kode Etik
Kemudian DKPP juga menegaskan dalam persidangan tersebut semua laporan pengaduan oleh pelapor ditolak untuk keseluruhannya.
Penulis: Bustami | Editor: Khalidin Umar Barat
Laporan Bustami I Bener Meriah
TRIBUNGAYO.COM, REDELONG- Yusrizal Faini salah satu Komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) Bener Meriah diputuskan tidak bersalah dalam dugaan pelanggaran kode etik sebagai penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) tahun 2021.
Putusan itu disampaikan dalam sidang yang digelar Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Kamis (3/8/2023).
Data yang dihimpun TribunGayo.com, dalam persidangan tersebut, DKPP memutuskan anggota komisioner KIP Bener Meriah dinyatakan tidak terbukti melakukan pelanggaran kode etik.
Hal tersebut dikarenakan bantuan yang diterima Yusrizal Faini merupakan usulan dari kepala Desa (Reje), bukan atas dasar permintaan sendiri.
Selanjutnya DKPP menilai bantuan yang diterima Komisioner KIP Bener Meriah itu sebagai bantuan dampak dari wabah covid 19 dengan tujuan untuk peningkatan perekonomian masyarakat.
Kemudian DKPP juga menegaskan dalam persidangan tersebut semua laporan pengaduan oleh pelapor ditolak untuk keseluruhannya.
Sementara usai pembacaan putusan tersebut Yusrizal Faini kepada menyampaikan apresiasi terhadap putusan DKPP itu.
"Hari ini sidang putusan dan alhamdulillah saya tidak terbukti bersalah, hari ini juga DKPP sudah memutuskan menolak pengaduan pengadu seluruhnya," ujar Yusrizal kepada TribunGayo.com.
Untuk diketahui, Yusrizal Faini sebelumnya dilaporkan aktivis mahasiswa Bener Meriah atas dasar penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) senilai Rp 1,2 Juta pada tahun 2021 lalu.
Dirinya dianggap melanggar kode etik karena menerima bantuan BPUM.
Hal tersebut dikarenakan bantuan langsung tunai dari Pemerintah itu diprioritaskan bagi masyarakat bukan untuk seorang pejabat yang digaji oleh Negara. (*)
Baca juga: Ini Tujuh Prioritas Pembangunan Bener Meriah Tahun 2024, Salah Satunya Menyukseskan Pemilu
Baca juga: Cafe Dream Hill Villa: Pilihan Seru untuk Nongkrong di Atas Bukit Takengon Aceh Tengah
Fachrul Razi Sebut Demokrasi Aceh Terancam oleh Politik Uang, Seorang Caleg Habiskan Rp 5-15 Miliar |
![]() |
---|
Warga Bisa Beri Tanggapan Terhadap 436 DCS Bacaleg DPRK Aceh Tengah |
![]() |
---|
Reje Kuyun Nonaktif Yasir Arafat jadi Sekretaris Partai Hanura, Siap Maju ke DPRK |
![]() |
---|
Yuk Sampaikan Tanggapan Terhadap Calon Anggota Bawaslu kabupaten/kota, Catat Emailnya |
![]() |
---|
Begini Tanggapan Jubir PA Terkait Gugatan Kadernya Yazmuha Anggota DPRK Bener Meriah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.