Politik
Fachrul Razi Sebut Demokrasi Aceh Terancam oleh Politik Uang, Seorang Caleg Habiskan Rp 5-15 Miliar
“Uang menjadi penentu kemenangan, harusnya gagasan masa depan dan kinerja atau program yang ditawarkan untuk rakyat,” jelas Fachrul Razi.
Penulis: Fikar W Eda | Editor: Khalidin Umar Barat
Laporan Fikar W.Eda I Jakarta
TRIBUNGAYO.COM, JAKARTA - Demokrasi Aceh dalam ancaman. Para elit politik yang memiliki uang memanfaatkan keadaan kemiskinan masyarakat dengan melakukan praktek money politics.
Dalam Pileg untuk DPR RI, seorang calon menghabiskan 5-15 miliar untuk merebut kemenangan. Hal ini disampaikan Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi, di Jakarta, Minggu (7/4/2024).
"Demokrasi benar benar terancam oleh uang," kata Fachruk Razi.
Oleh karena itu ia mengingatkan agar Pilkada di Aceh yang akan disegelar serentang secara nasioanl, harus diamankan sesuai undang-undang, termasuk juga mengeliminir praktik money politic.
Menurut Senator Razi, pelanggaran money politics dapat menciderai demokrasi, merusak kehendak rakyat dalam menentukan pilihannya, menodai fairness process politik dan pada akhirnya menginvalidasi hasil proses politik itu sendiri.
"Money politics merupakan persoalan serius dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada yang apabila dibiarkan terus terjadi maka pesta demokrasi rakyat pada proses Pemilu dan Pilkada yang direalisasikan dalam pemberian suara
pemilih pada bilik-bilik suara hanyalah cerminan dari demokrasi yang palsu karena bukan kehendak genuine rakyat yang hadir, melainkan praktik money politics yang menjadi faktor penentu kemenangan," katanya.
“Uang menjadi penentu kemenangan, harusnya gagasan masa depan dan kinerja atau program yang ditawarkan untuk rakyat,” jelas Fachrul Razi.
Oleh sebab itu, dalam Rapat Pleno pengesahan Laporan Hasil Pengawasan UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu tanggal 3 April 2024 lalu, Komite I DPD RI memberikan penekanan terhadap masalah pemberantasan money politics ini.
Termasuk pula Komite I melihat Bawaslu tidak berdaya dalam menyelesaikan pelanggaran-pelanggaran Pemilu sehingga banyak terjadi pembiaran pelanggaran dan merekomendasikan
perlunya penguatan kewenangan Bawaslu agar lebih bertaring dalam melakukan proses penanganan pelanggaran kepada penjatuhan sanksi terhadap pelanggaran Pemilu/Pilkada, termasuk money politics.
“Mari selamatkan demokrasi Aceh dengan melakukan pendidikan politik dan kampanye tolak politik uang,” tutup Fachrul Razi. (*)
Baca juga: Senator Aceh H. Fachrul Razi, MIP Pimpin Kaukus DPD RI untuk Kemerdekaan Palestina
Baca juga: Senator Aceh Prof.Abdullah Puteh Ikut Antar Anies -Gus Imin ke KPU
Baca juga: Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi Minta Kemenhub Membuka Kembali Penerbangan ke Rembele
Senator Fachrul Razi
anggota DPD RI asal Aceh
praktik politik
politik uang
caleg
berita tribun gayo hari ini
Warga Bisa Beri Tanggapan Terhadap 436 DCS Bacaleg DPRK Aceh Tengah |
![]() |
---|
Reje Kuyun Nonaktif Yasir Arafat jadi Sekretaris Partai Hanura, Siap Maju ke DPRK |
![]() |
---|
Yuk Sampaikan Tanggapan Terhadap Calon Anggota Bawaslu kabupaten/kota, Catat Emailnya |
![]() |
---|
Begini Tanggapan Jubir PA Terkait Gugatan Kadernya Yazmuha Anggota DPRK Bener Meriah |
![]() |
---|
DKPP Putuskan Yusrizal Faini, Komisioner KIP Bener Meriah tidak Langgar Kode Etik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.