Politik
Warga Bisa Beri Tanggapan Terhadap 436 DCS Bacaleg DPRK Aceh Tengah
DCS Bacaleg sudah diumumkan, maka KIP Aceh Tengah menunggu tanggapan masyarakat terkait-nama-nama yang sudah ditetapkan sebagai Bacaleg.
Penulis: Romadani | Editor: Khalidin Umar Barat
Laporan Romadani | Aceh Tengah
TRIBUNGAYO.COM, TAKENGON - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Tengah telah mengumumkan sebanyak 436 Daftar Calon Sementara (DCS) Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) yang akan menjadi peserta Pemilu, Sabtu (19/8/2024) lalu.
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisisipasi Masyarakat dan Sumberdaya Manusia (Sosdiklihparmas dan SDM) KIP Aceh Tengah, Iwan Bahagia, pengumuman DCS Bacaleg DPRK itu dikeluarkan setelah hasil pleno yang dilakukan KIP Aceh Tengah.
“Jadi sudah kami umumkan mengenai Bacaleg, yang terdiri dari 292 laki-laki dan l 144 bacaleg perempuan dari 19 Parpol dari 24 Parpol peserta Pemilu 2024 dengan angka Keterwakilan perempuan mencapai 33 persen,” kata Iwan Bahagia, Minggu (20/8/2024).
Pengumuman DCS Bacaleg DPRK Aceh Tengah dilakukan setelah dilakukannya berbagai kegiatan tahapan pencalonan, diantaranya Verifikasi Administrasi (Vermin) dokumen persyaratan Bacaleg, Vermin perbaikan dokumen persyaratan, termasuk Uji Mampu Baca Al Qur’an.
DCS Bacaleg sudah diumumkan, maka KIP Aceh Tengah menunggu tanggapan masyarakat terkait-nama-nama yang sudah ditetapkan sebagai Bacaleg.
“Sesuai PKPU Nomor 10 tahun 2023 tentang pencalonan anggota DPR, DPD, DPRD dan DPRK, maka KIP Aceh Tengah menunggu tanggapan masyarakat terkait nama-nama yang sudah diumumkan sebagai DCS Bacaleg untuk Pemilu 2024,” ungkap Iwan.
Mekanisme tanggapan dapat dilakukan dengan mengirimkan surat tanggapan yang turut melampirkan KTP kepada pihak KIP atau menghubungi helpdesk terkait pencalonan DPRK Aceh Tengah.
“Masukan dan Tanggapan masyarakat dibuka Pada 19 Agustus 2023, dan berakhir pada 28 Agustus 2023,” jelas Iwan. (*)
Baca juga: Kemenkeu Aceh Adakan Care Free Day Gayo UMKM Bazar di Aceh Tengah
Baca juga: Pj Bupati Aceh Tengah Resmikan Program Desa Mandiri Energi Pemukiman Nosar
Baca juga: Pimpinan DPRK Aceh Tenggara Belum Komentari Soal Dugaan Pemalsuan Tandatangannya & Pj Bupati
Baca juga: Wamenkominfo Nezar Ikut Olah Kuah Beulangong
Update berita lainnya di TribunGayo.com dan GoogleNews
Fachrul Razi Sebut Demokrasi Aceh Terancam oleh Politik Uang, Seorang Caleg Habiskan Rp 5-15 Miliar |
![]() |
---|
Reje Kuyun Nonaktif Yasir Arafat jadi Sekretaris Partai Hanura, Siap Maju ke DPRK |
![]() |
---|
Yuk Sampaikan Tanggapan Terhadap Calon Anggota Bawaslu kabupaten/kota, Catat Emailnya |
![]() |
---|
Begini Tanggapan Jubir PA Terkait Gugatan Kadernya Yazmuha Anggota DPRK Bener Meriah |
![]() |
---|
DKPP Putuskan Yusrizal Faini, Komisioner KIP Bener Meriah tidak Langgar Kode Etik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.