CPNS 2023

CPNS 2023 Kejaksaan RI Tak Hanya Buka Formasi Jaksa, Tapi Banyak Formasi Lainnya, Simak Disini

Selain formasi jaksa, Kejaksaan RI juga menyediakan peluang karir di bidang Pranata barang bukti, pengelola penanganan perkara, dan penjaga tahanan.

Penulis: Intan Mutia | Editor: Cut Eva
Tribungayo.com
CPNS 2023 Kejaksaan RI Tak Hanya Buka Formasi Jaksa, Tapi Banyak Formasi Lainnya, Simak Disini 

Pendaftaran CPNS 2023 di Kejaksaan RI memberikan peluang bagi individu-individu berbakat untuk berkontribusi dalam penegakan hukum yang lebih kuat dan efektif.

Dengan membuka berbagai formasi, Kejaksaan RI menunjukkan komitmen untuk terus beradaptasi dengan perubahan zaman dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Bagi Anda yang tertarik mengikuti rekrutmen CPNS 2023 Kejaksaan RI, simak informasi lengkapnya di situs resmi Kejaksaan RI dan siapkan diri dengan baik untuk menghadapi seleksi yang kompetitif.

Khusus untuk pelamar CPNS 2023 Kejaksaan RI di bidang formasi Jaksa.

Kriteria pelamar terbaru yang dilansir Tribungayo.com untuk rekrutmen CPNS 2023 Kejaksaan RI yang sudah dibocorkan dalam podcast Kejaksaan RI pada Sabtu (29/7/2023).

Kepala biro kepegawaian Kejaksaan Agung (Kejagung) Hermon Dekristo menyampaikan, bahwa pelamar harus memiliki gelar Sarjana Hukum (S.H) dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3.00, serta berusia antara 18 hingga 27 tahun.

Baca juga: Menpan RB Beri Bocoran Komposisi CPNS 2023 Untuk Mengisi Kursi Sebagai ASN Sebanyak 572.474 Lowongan

Sedangkan, untuk formasi CPNS 2023 Kejaksaan RI selain calon Jaksa, batas usia pelamar diperluas maksimal 35 tahun.

Selain itu, Hermon mengatakan, dari total 8.095 lowongan pada formasi CPNS 2023 Kejaksaan RI yang akan dibuka pada bulan September 2023, selain dari formasi calon jaksa, maka terbuka untuk lulusan SMA.

"Salah satu syarat untuk menjadi jaksa adalah sarjana hukum, untuk pranata barang bukti, kemudian juga pengawal tahanan. Kami buka kesempatan untuk lulusan SMA dan sederajat" kata Hermon Dekristo.

Kemudian, bagi para calon pelamar, penting untuk memperhatikan persyaratan yang ditetapkan.

Masing-masing calon CPNS 2023 di Kejaksaan RI diwajibkan memenuhi persyaratan tinggi badan yang ditetapkan.

Laki-laki diharuskan memiliki tinggi minimal 160 cm, sementara wanita harus memiliki tinggi minimal 155 cm.

Persyaratan ini tidak boleh diabaikan, karena akan menjadi bagian penting dalam proses seleksi nantinya.

Baca juga: Formasi CPNS 2023 dan PPPK Ditetapkan, Tenaga Teknis Lumayan Banyak: Honorer Dilindungi Amin

Selain itu, proses rekrutmen CPNS 2023 Kejaksaan RI juga diharapkan berjalan lancar, dan diharapkan banyaknya formasi yang tersedia dapat dimanfaatkan oleh masyarakat Indonesia dengan baik.

Proses rekrutmen CPNS 2023 di Kejaksaan RI diharapkan berlangsung dengan lancar, dan harapannya adalah masyarakat Indonesia dapat memanfaatkan banyaknya formasi yang tersedia dengan sebaik-baiknya.

Halaman
1234
Sumber: TribunGayo
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved