Berita Nasional
DAFTAR 17 Provinsi Akan Berakhir Masa Jabatan Gubernur, Mendagri: Calon Pj Diputuskan Agustus Ini
Sebanyak 17 provinsi di Indonesia akan berakhir masa jabatan Gubernur pada September 2023.
TRIBUNGAYO.COM - Sebanyak 17 provinsi akan berakhir masa jabatan Gubernur pada September 2023.
Terkait hal itu, sejumlah nama sudah diajukan ke Kemendagri guna diteruskan ke Presiden Jokowi.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan putusan soal siapa-sipa saja yang akan mengisi posisi penjabat (Pj) kepala daerah tergantung Presiden Joko Widodo.
Tentu Pj Gubernur itu akan diputuskan pada pertengahan hingga akhir Agustus 2023 ini.
Mengutip Tribunnews.com, dalam menentukan itu yakni soal jadwal sidang Tim Penilai Akhir (TPA).
Mendagri Tito menyebut total ada 170 kepala daerah yang masa jabatannya akan berakhir tahun ini.
Jumlah itu terdiri dari 17 Gubernur dan 153 walikota dan bupati.
Baca juga: Pj Gubernur Aceh Terbitkan SE Penguatan Syariat Islam di Kalangan ASN dan Masyarakat
"Tapi kemungkinan besar bulan Agustus pertengahan atau akhir untuk menentukan yang di bulan September," kata Tito di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (31/7/2023).
Tito juga mengatakan pemerintah sudah melakukan penjaringan untuk posisi penjabat kepala daerah yang akan berakhir pada September 2023.
"Kami sudah melakukan penjaringan. kalau gubernur itu kan hanya di daerah cuma satu saja yang memenuhi syaratnya, pejabat pimpinan tinggi madya, eselon 1 berarti struktural itu sekda," kata Tito.
Selain dari Sekda, Tito mengatakan pihaknya juga menjaring dari semua jabatan eselon 1 stuktural di kementerian dan lembaga pemerintah.
Diketahui, sebanyak 17 kepala daerah tingkat gubernur berakhir masa jabatannya mulai September 2023.
Baca juga: Solar Subsidi Hanya Cukup hingga Oktober 2023, Pemerintah Aceh Surati BPH Migas Minta Tambah Kuota
Berikut daftarnya:
* Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi
* Gubernur Riau Syamsuar
| DSI Usulkan Mahkamah Agung Wajibkan Mediasi di Tingkat Banding dan Kasasi |
|
|---|
| Haul Sastrawan di UI: Semaan Puisi Padukan Doa, Sastra, dan Refleksi Kebangsaan |
|
|---|
| Sastrawan Indonesia Terbitkan Resolusi Tentang Calon Penerima Penghargaan BRICS |
|
|---|
| DSI Buka Kelas Internasional Bidang Hukum APS Bersama UNSURYA |
|
|---|
| Psikolog Keluarga Ungkap Latar Belakang Lahirnya Tepuk Sakinah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gayo/foto/bank/originals/MEndagri-Tito.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.