Berita Nasional

DAFTAR 17 Provinsi Akan Berakhir Masa Jabatan Gubernur, Mendagri: Calon Pj Diputuskan Agustus Ini 

Sebanyak 17 provinsi di Indonesia akan berakhir masa jabatan Gubernur pada September 2023.

|
Editor: Rizwan
For TribunGayo.com
Mendagri Muhammad Tito Karnavian 

* Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru

* Gubernur Lampung Arinal Djunaidi

* Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil

* Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo

* Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa

* Gubernur Bali I Wayan Koster

* Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Zulkieflimansyah

* Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Viktor Laiskodat

* Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor

* Gubernur Maluku Murad Ismail

* Gubernur Papua Lukas Enembe (nonaktif)

* Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji

* Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman

*Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi

* Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba

Baca juga: Jadwal Pendaftaran CPNS 2023: Klarifikasi Terbaru dan Proses Persiapan Lebih Lanjut

Update berita lainnya di TribunGayo.com dan Google News

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mendagri Sebut 17 Calon Penjabat Gubernur Kemungkinan Diputus Akhir Bulan Agustus 2023

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved