CPNS 2023

BKN Sudah Tetapkan Jadwal Pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK: Tinggal Tunggu Restu dari Menpan RB

Namun, jadwal tersebut masih perlu mendapatkan persetujuan resmi sebelum dapat dijadikan panduan bagi para calon pelamar CPNS 2023 dan PPPK.

Penulis: Cut Eva Magfirah | Editor: Intan
Tribungayo.com
BKN Sudah Tetapkan Jadwal Pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK: Tinggal Tunggu Restu dari Menpan RB 

BKN Sudah Tetapkan Jadwal pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK: Tinggal Tunggu Restu dari Menpan RB

TRIBUNGAYO.COM - Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah melangkah lebih dekat dalam penetapan jadwal penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2023 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Proses penetapan jadwal CPNS 2023 dan PPPK memunculkan harapan baru bagi ribuan calon pelamar yang bersemangat mengikuti seleksi menjadi calon Aparatur Sipil Negara (ASN).

Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN, Iswinarto Setiaji, mengonfirmasi bahwa unggahan jadwal penerimaan CPNS dan PPPK 2023 yang telah tersebar di media sosial adalah bagian dari rencana yang telah diajukan kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Abdullah Azwar Anas.

Namun, jadwal tersebut masih perlu mendapatkan persetujuan resmi sebelum dapat dijadikan panduan bagi para calon pelamar CPNS 2023 dan PPPK.

"Masih menunggu persetujuan dari Menpan," ujar Iswinarto pada Kamis (10/8/2023) yang dikutip dari Kompas.com.

Meskipun jadwal pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK telah menarik perhatian publik dan menjadi topik perbincangan hangat,

Iswinarto menegaskan bahwa keputusan akhir tergantung pada restu yang diberikan oleh Menpan RB Abdullah Awar Anas.

Status rencana jadwal penerimaan CPNS dan PPPK 2023 yang telah diumumkan melalui media sosial belum dapat dianggap sebagai keputusan final.

Keputusan resmi masih harus ditunggu hingga ada persetujuan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Jika persetujuan tersebut diberikan, maka jadwal yang telah diusulkan akan menjadi jadwal resmi yang mengatur seluruh tahapan penerimaan CPNS 2023 dan PPPK.

Terkait dengan informasi yang telah beredar di akun @cpnsindonesia.id pada Kamis (10/8/2023) jadwal yang diusulkan ini mencakup beberapa aspek penting dalam proses seleksi CPNS 2023 dan PPPK.

Rincian mengenai periode pendaftaran, pelaksanaan ujian, serta tahapan seleksi lainnya memberikan gambaran awal bagi calon pelamar mengenai tata cara mengikuti proses seleksi tersebut.

Namun, sangat penting bagi calon pelamar dan masyarakat umum untuk tetap memantau informasi resmi yang dikeluarkan oleh instansi terkait, terutama BKN dan Kemenpan RB.

Informasi resmi ini akan memberikan kejelasan mengenai perkembangan terbaru dan keputusan akhir terkait jadwal penerimaan CPNS dan PPPK 2023.

Sumber: TribunGayo
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved