CPNS 2023
Benarkah Jadwal Penerimaan CPNS 2023 dan PPPK Resmi Diumumkan? BKN Bilang Tergantung Pak Menteri
Kabar gembira bagi para Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS 2023 ) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK ) di Indonesia.
Penulis: Intan Mutia | Editor: Cut Eva
Benarkah Jadwal Penerimaan CPNS 2023 dan PPPK Resmi Diumumkan? BKN Bilang Tergantung Pak Menteri
TRIBUNGAYO>COM - Kabar gembira bagi para Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS 2023 ) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK ) di Indonesia.
Rencana jadwal penerimaan CPNS 2023 dan PPPK telah dirilis resmi, dengan tahapan pendaftaran yang akan dibuka mulai 17 September mendatang.
Informasi ini menjadi sorotan utama di media sosial dan dinantikan dengan penuh antusiasme oleh masyarakat Indonesia khususnya para calon pelamar CPNS 2023 dan PPPK.
Informasi penting mengenai jadwal penerimaan CPNS 2023 telah menjadi perbincangan hangat di tengah para pencari lowongan kerja dan ingin berkarir sebagai Aparatur Sipil Negara ( ASN ).
Salah satu akun Instagram yang cukup terkenal, yaitu @cpnsindonesia.id, memposting unggahan pada Kamis (10/8/2023), yang membagikan kabar terkini tentang jadwal tahapan pendaftaran CPNS 2023 dan seleksi PPPK 2023.
Dalam unggahan yang tersebar luas tersebut, terdapat salinan surat edaran resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Surat tersebut memberikan detail terperinci mengenai lini masa pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK.
Surat edaran yang dikeluarkan pada Kamis (10/8/2023) ini ditujukan langsung kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB).
Dalam surat edaran tersebut, tertera informasi penting yang dinantikan oleh ribuan peminat CPNS 2023 dan PPPK.
Rencananya, tahapan pendaftaran CPNS 2023 untuk kedua kategori akan dimulai pada tanggal 17 September 2023.
Prosedur pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK akan dijelaskan secara rinci dalam portal resmi yang telah disiapkan oleh BKN.
Pemerintah juga mengumumkan bahwa jumlah formasi CPNS 2023 dan PPPK 2023 telah ditetapkan.
Hal ini memberikan gambaran lebih jelas bagi para calon pendaftar mengenai peluang yang tersedia.
Pengumuman mengenai jumlah formasi ini dikeluarkan beberapa waktu sebelum pengumuman jadwal penerimaan CPNS 2023.
Sehingga, para calon pendaftar CPNS 2023 dapat mempersiapkan diri dengan baik.
Sebagai langkah awal dalam proses pelaksanaan penerimaan ASN, baik CPNS 2023 maupun PPPK.
Baca juga: RESMI! BKN Ajukan Permohonan Persetujuan Jadwal Pendaftaran CPNS 2023 Kepada MenpanRB, Ini Usulannya
Calon pelamar diharuskan melakukan pendaftaran melalui portal resmi yang telah disediakan.
Pendaftaran CPNS 2023 ini menjadi tahap krusial dan awal dalam perjalanan panjang menuju menjadi bagian dari ASN yang profesional dan kompeten.
Masyarakat Indonesia memberikan sambutan positif terhadap pengumuman jadwal penerimaan CPNS 2023 dan PPPK ini.
Sebagian besar calon pelamar telah menantikan informasi ini dengan penuh harap.
Dengan adanya pengumuman ini, mereka dapat mempersiapkan segala dokumen dan persyaratan yang diperlukan dengan lebih matang.
Kepala BKN, dalam pernyataannya, menyampaikan bahwa pihaknya telah bekerja keras untuk menyusun jadwal penerimaan CPNS 2023 ini.
Tujuannya adalah memberikan kesempatan yang adil bagi para calon pelamar untuk dapat mendaftar dan mengikuti proses seleksi dengan baik.
Baca juga: Pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK Dibuka September, Simak Formasi dan Cara Daftar Akun SSCASN
Diharapkan dengan adanya jadwal penerimaan yang telah diumumkan secara resmi, akan meminimalisir spekulasi dan informasi yang tidak jelas yang beredar di masyarakat.
Para calon pelamar CPNS 2023 diharapkan untuk tetap mengikuti informasi resmi yang dikeluarkan oleh BKN dan Kemenpan-RB melalui portal resmi dan media sosial yang sah.
Dengan segala informasi penting yang telah dirilis, para calon pelamar CPNS 2023 dan PPPK tahun 2023 kini dapat memulai persiapan mereka dengan lebih mantap.
Pendaftaran CPNS 2023 yang akan dibuka mulai 17 September menjadi langkah awal yang harus diikuti dengan cermat dan teliti.
Semua mata tertuju pada proses ini, dengan harapan bahwa ASN di masa depan akan menjadi garda terdepan dalam melayani masyarakat dengan integritas dan dedikasi yang tinggi.
Penjelasan BKN Terkait Jadwal Penerimaan CPNS 2023 dan PPPK
Dilansir dari pemberitaan Kompas.com pada Jum’at (11/8/23), Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Iswinarto Setiaji mengatakan, unggahan yang ramai di medsos tersebut merupakan rencana jadwal CPNS 2023 yang diusulkan kepada Menpan RB Abdullah Azwar Anas.
Baca juga: INFO PENTING CPNS 2023: Tantangan Berat Calon ASN, Terjadi Pengurangan Hingga 400 RIbu Lowongan
"Masih menunggu persetujuan dari Menpan," kata Iswinarto saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (10/8/2023).
Artinya, jadwal CPNS 2023 dan PPPK tersebut masih berpotensi berubah apabila tidak disetujui Menpan RB.
"Iya (belum resmi), tergantung dari Bapak Menteri," jelas dia.
Rincian Lengkap Isi surat yang dikeluarkan BKN
"Sehubungan dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 544 Tahun 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Pusat, Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 545 Tahun 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi dan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 546 Tahun 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota, bersama ini dengan hormat kami sampaikan jadwal pelaksanaan seleksi sebagaimana terlampir.
Baca juga: Jadwal Pendaftaran CPNS 2023: Klarifikasi Terbaru dan Proses Persiapan Lebih Lanjut
Mengingat pentingnya pelaksanaan seleksi tersebut, kami mohon Bapak berkenan memberikan persetujuan jadwal pelaksanaan seleksi agar dapat digunakan sebagai acuan dalam melaksanakan kegiatan penerimaan CASN Tahun 2023.
Demikian kami sampaikan, atas perkenan Bapak Menteri, kami ucapkan terima kasih"
isi surat mengenai penyampaian jadwal pelaksanaan CASN ini ditandatangani oleh Plt. kepala Badan Kepegawaian Negara ( BKN ), Haryomo Dwi Putranto.
Dilansir Tribungayo.com dari keterangan akun Instagram @cpnsindonesia.id pada Kamis (10/8/2023) surat edaran BKN tersebut diperoleh melalui https://ds.bkn.go.id/public/doc/a7f44ae19ce649b5a310000dbe4ea6f1.
Kemudian surat terkait jadwal penerimaan CPNS 2023 dan PPPK tersebut memberikan gambaran secara lebih jelas mengenai tanggal-tanggal penting yang harus diingat oleh para calon ASN.
Baca juga: INFO CPNS 2023 TERBARU: Formasi Sudah Terpampang, Persiapkan Printilah Kecil Ini! September Dimulai
Berdasarkan surat edaran tersebut adapun jadwal penerimaan CPNS 2023 dimulai pada 17 September mendatang dengan rincian sebagai berikut:
1. Pengumuman Seleksi: 16 s.d 30 September 2023
2. Pendaftaran Seleksi: 17 September s.d. 3 Oktober 2023
3. Seleksi Administrasi: 17 September s.d. 5 Oktober 2023
4. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 6 s.d. 9 Oktober 2023
5. Masa Sanggah: 10 s.d. 12 Oktober 2023
6. Jawab Sanggah: 10 s.d. 14 Oktober 2023
7. Pengumuman Pasca Sanggah: 13 s.d. 19 Oktober 2023
Baca juga: Beredar Jadwal Penerimaan CPNS 2023 dan PPPK Dibuka Mulai 16 September, Cek Rincian Formasinya
8. Penarikan data final: 20 s.d. 22 Oktober 2023
9. Penjadwalan SKD CPNS: 23 s.d. 26 Oktober 2023
10. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 27 s.d. 30 Oktober 2023
11. Pelaksanaan SKD CPNS: 31 Oktober s.d. 9 November 2023
12. Pengolahan Nilai SKD CPNS: 7 s.d. 11 November 2023
13. Pengumuman Hasil SKD CPNS: 12 s.d. 14 November 2023
14. Masa Sanggah: 15 s.d. 17 November 2023
Baca juga: BKN Sudah Tetapkan Jadwal Pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK: Tinggal Tunggu Restu dari Menpan RB
15. Jawab Sanggah: 15 s.d. 19 November 2023
16. Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah: 18 s.d. 22 November 2023
17. Pengumuman Pasca Sanggah: 18 s.d. 24 November 2023
18. Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB) 25 s.d. 27 November 2023
19. Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 28 s.d. 30 November 2023
20. Penarikan data final: 1 s.d. 2 Desember 2023
21. Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 3 s.d. 4 Desember 2023
Baca juga: 572.496 Formasi ASN Jalur CPNS 2023 dan PPPK DItetapkan, Menpan RB Jamin Seleksi “Fair” No Titipan
22. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS 2023 dengan CAT: 5 s.d. 7 Desember 2023
23. Pelaksanaan SKB CPNS: 8 s.d. 14 Desember 2023
24. Integrasi Nilai SKD dan SKB: 15 s.d. 27 Desember 2023
25. Pengumuman Kelulusan: 28 Desember 2023 s.d. 4 Januari 2024
26. Masa Sanggah 5 s.d. 7 Januari 2024
27. Jawaban Sanggah: 5 s.d. 11 Januari 2024
28. Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah: 7 s.d. 12 Januari 2024
Baca juga: CPNS 2023 Segera Dibuka: Cek 10 Formasi Kemenag, Persyaratan Khusus dan Dokumen yang Harus Disiapkan
29. Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah: 8 s.d. 14 Januari 2024
30. Pengisian DRH NIP CPNS: 15 Januari s.d. 13 Februari 2024
3.1 Usul Penetapan NIP CPNS 14 Februari s.d. 14 Maret 2024. (*)
Baca juga: INFO CPNS 2023 TERBARU: Formasi Sudah Terpampang, Persiapkan Printilah Kecil Ini! September Dimulai
Baca juga: Pendaftaran CPNS 2023 Segera Digelar, Formasi Kebutuhan Tidak Sesuai, Lowongan Hanya 572.474 Orang
Baca juga: Menpan RB Beri Bocoran Komposisi CPNS 2023 Untuk Mengisi Kursi Sebagai ASN Sebanyak 572.474 Lowongan
(TribunGayo.com/ Intan Mutia)
CPNS 2023
seleksi
penerimaan CPNS 2023
jadwal CPNS 2023
BKN
Menpan RB
Formasi CPNS 2023
ASN
pendaftaran CPNS 2023
jadwal
lowongan
berita tribun gayo hari ini
CPNS 2025: Portal Resmi Pendaftaran, Link, dan Cara Membuat Akun |
![]() |
---|
Info Rekrutmen PPPK dan CPNS 2024 Terbaru: Lowongan di Kemensos, Kemenhub dan Bawaslu |
![]() |
---|
18.557 Formasi PPPK dan CPNS 2024 Bawaslu di ACC Menteri PANRB: Menyongsong Pilkada Serentak |
![]() |
---|
Kabar Terbaru! Pemerintah Lagi Detailkan Formasi PPPK-CPNS 2024 untuk IKN, Pendaftaran Segera Dibuka |
![]() |
---|
Daftar Link Pengumuman dan Kode Kelulusan CPNS Setjen DPR RI 2023 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.