Kasus Penganiyaan di Gayo Lues

BREAKING NEWS: Aniaya Sopir Truk dengan Parang di Gayo Lues, Seorang Abang Becak Ditangkap Polisi

Abdullah (40) pengendara becak mesin atau abang becak warga Kutelintang Kecamatan Blangkejeren, Gayo Lues ditangkap polisi, Sabtu sore.

|
Penulis: Rasidan | Editor: Rizwan
Dok Polres
Abdullah (40) pengendara becak mesin atau abang becak warga Kutelintang Kecamatan Blangkejeren, Gayo Lues ditangkap polisi, Sabtu sore. 

Laporan Rasidan I Gayo Lues 

TRIBUNGAYO.COM, BLANGKEJEREN - Abdullah (40) pengendara becak mesin atau abang becak warga Kutelintang Kecamatan Blangkejeren, Gayo Lues ditangkap polisi, Sabtu sore.

Abang becak itu ditangkap di kawasan perbatasan Gayo Lues dengan Kutacane Aceh Tenggara (Agara).

Abdullah ditangkap aparat kepolisian, akibat melakukan penganiayaan dengan parang terhadap seorang sopir truk yang mengangkut aspal.

Kejadian itu terjadi di Desa Rerebe Kecamatan Dabun Gelang parang itu dialami sopir truk yakni Ibrahim terjadi pada Jumat  11 Agustus 2023 sekitar pukul 20.00 WIB.

Kemudian korban pun melaporkan kasus tersebut kepada aparat kepolisian Polres setempat.

Selanjutnya pelaku dilakukan upaya pencarian oleh petugas.

Baca juga: Harga Bawang Merah di Gayo Lues Masih Stabil, Segini Harga yang Ditampung Agen  

Baca juga: 109 PPPK Tenaga Kesehatan di Gayo Lues Terima SK, Pj Bupati Pesan Jangan Gadaikan SK di Bank

Namun pelaku Abdulah seorang pengendara becak mesin itu berusaha melarikan diri ke Kutacane Aceh Tenggara dengan mengendarai mobil penumpang L300.

Selanjutnya, pelaku penganiaya tersebut berhasil ditangkap dan diamankan aparat kepolisian di pos Rumah Bundar perbatasan Galus dengan Agara.

Hingga Minggu (13/8/2022) kasus penganayaan itu masih didalami kepolisian setempat termasuk mengungkap motifnya.

Hal itu dikatakan Kapolres Galus AKBP Setiyawan Eko P melalui Kasat Reskrim Iptu M Abidinsyah SH kepada Tribungayo.com, Minggu (13/8/2023).

Menurutnya, seorang tersangka penganiayaan sopir truk di jalan desa Rerebe kecamatan Dabun Gelang, kini berhasil ditangkap petugas setelah tersangka berusaha melarikan diri ke Kutacane Aceh Tenggara.

Dikatakan, tersangka penganiayaan Abdullah (40) kini telah diamankan di Polres.(*)

Baca juga: BPJS Kesehatan Buka Lowongan Kerja, Yuk Simak Posisi, Syarat dan Cara Daftarnya

Baca juga: PKB, PAN dan Golkar Dukung Prabowo Subianto Jadi Capres, Sebut Bagian dari Tim Jokowi

Baca juga: Kumpulan Contoh Soal CPNS 2023 Terlengkap: TWK, TIU, dan TKP

Update berita lainnya di TribunGayo.com dan GoogleNews

Sumber: TribunGayo
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved