HUT Ke 78 Kemerdekaan RI

116 Warga Binaan di Lapas Blangkejeren Gayo Lues Dapat Remisi HUT RI, Ada Penerima Remisi 6 Bulan

ebanyak 116 orang dari 165 warga binaan atau nara pidana di Lapas kelas II Blangkejeren Kabupaten Gayo Lues memperoleh remisi

Penulis: Rasidan | Editor: Rizwan
TRIBUNGAYO/RASIDAN 
Lapas kelas IIB Blangkejeren kabupaten Gayo Lues, hingga kini dihuni 165 orang warga binaan, Selasa (15/8/2023). 

Laporan Rasidan I Gayo Lues 

TRIBUNGAYO.COM, BLANGKEJEREN -  Sebanyak 116 orang dari 165 warga binaan atau nara pidana di Lapas kelas II Blangkejeren Kabupaten Gayo Lues memperoleh remisi atau pengurangan hukuman pada peringatan HUT ke-78 Kemerdekaan RI.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribungayo.com, kapasitas di Lapas kelas II Blangkejeren selama ini dilaporkan mengalami over kapasitas.

Bahkan Lapas Blangkejeren tersebut mayoritas dihuni oleh warga binaan dari nara pidana kasus narkotika.

Hingga saat ini jumlah warga binaan di Lapas Blangkejeren itu mencapai 165 orang.

Adapun rinciannya 159 orang warga binaan laki-laki dan 6 orang lainnya perempuan.

Dari jumlah tersebut kini terdiri dari 139 orang narapidana dan 29 orang lainnya merupakan tahanan yang masih bersifat titipan.

Hal itu dikatakan Kepala Lapas kelas II Blangkejeren Galus, Fathrurossi, kepada Tribungayo.com, Selasa (15/8/2023).

Baca juga: Ratusan Tenaga Kesehatan di RSUD Muhammad Alikasim Gayo Lues Dites Urine

Baca juga: Kementerian PPN/Bappenas Buka Lowongan Kerja, Simak Jadwal, Posisi dan Kualifikasinya

Ia mengatakan, pada momentum dan perayaan HUT ke-78 Kemerdekaan RI tanggal 17 Agustus 2023 mendatang, sebanyak 116 orang warga binaan di Lapas Blangkejeren mendapatkan remisi.

"Perolehan remisi untuk warga binaan tersebut berdasarkan SK Menteri Hukum dan HAM RI tenteng remisi umum," katanya.

Dirincikan, dari jumlah 116 orang warga binaan yang akan mendapatkan dan memperoleh remisi itu yakni masing-masing 31 orang warga binaan memperoleh remisi 1 bulan.

Kemudian 26 orang warga binaan akan memperoleh remisi 2 bulan.

Lalu 17 orang memperoleh remisi 3 bulan.

Selanjutnya, sebanyak 28 orang warga binaan akan memperoleh remisi 4 bulan.

Baca juga: Lulusan SMA juga Bisa Daftar CPNS 2023, Kejaksaan Buka Lowongan Penjaga Tahanan untuk 2.258 Orang

Baca juga: Nama-nama Anggota Paskibraka Nasional 2023 dari Aceh hingga Papua, Kibarkan Bendera di Istana Negara

Lalu 10 orang warga binaan memperoleh remisi 5 bulan.

Sumber: TribunGayo
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved