Berita Nasional

Hari Ini 16 Agustus 2023 Jokowi Umumkan Kepastian Gaji ASN Naik

Hari ini presiden Republik Indonesia Joko Widodo ( Jokowi ) akan mengumumkan kepastian gaji ASN naik.

Penulis: Intan Mutia | Editor: Cut Eva
kolase Tribungayo.com
Hari Ini 16 Agustus 2023 Jokowi Umumkan Kepastian Gaji ASN Naik 

Hari Ini 16 Agustus 2023 Jokowi Umumkan Kepastian Gaji ASN Naik

TRIBUNGAYO.COM- Hari ini presiden Republik Indonesia Joko Widodo ( Jokowi ) akan mengumumkan kepastian gaji ASN naik.

Salah satu hal yang ditunggu-tunggu dari pidato presiden Jokowi di Gedung DPR MPR pada hari ini Rabu (16/8/2023) adalah soal kenaikan gaji PNS.

Hal ini sempat diungkapkan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani beberapa waktu lalu.

Kenaikan gaji ASN tersebut meliputi pegawai negeri sipil ( PNS ), TNI hingga Polri.

Ia mengatakan, Presiden Jokowi akan mengumumkan kenaikan gaji PNS saat menyampaikan RAPBN 2024 di parlemen.

"Bapak Presiden nanti akan sampaikan RUU APBN 2024 ya pada tanggal 16 Agustus. Salah satu yang sedang kita hitung secara serius, detail adalah kenaikan gaji ASN, TNI, Polri dan pensiunan. Jadi supaya enak dan tegang terus, (tunggu) tanggal 16 Agustus (pidato) Pak Presiden," kata Sri Mulyani di kawasan Istana Negara, Selasa (30/5/2023).

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi ( Menpan RB ) Azwar Anas mengusulkan agar gaji ASN termasuk PNS dinaikkan.

Ia menyampaikan, usulan kenaikan gaji ASN itu merupakan bagian dari rencana perubahan rumusan besaran pemberian tunjangan kinerja (tukin) PNS.

Pemerintah berencana melakukan penyesuaian terhadap besaran tukin, sehingga besaran gaji diusulkan naik.

"Kita mengusulkan ada gaji ASN dalam hal ini PNS yang agak dinaikkan.

Hal ini sedang dibahas dengan menteri keuangan," ujar dia dalam Rakornas Pelaksanaan Anggaran 2023, di Jakarta, Rabu (17/5/2023) dilansir dari pemberitaan Kompas TV.

Lebih lanjut Anas mengatakan, pembahasan dilakukan secara intens dengan Kementerian Keuangan.

Namun, ia tidak membeberkan besaran kenaikan gaji ASN tersebut.

Mengutip pemberitaan Kompas TV, Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus mengapresiasi dan menyambut positif wacana kenaikan gaji ASN termasuk PNS.

Baca juga: Gaji ASN Naik Tahun Depan: Harus Diperhatikan Inflasi dan Pelebaran Defisit Anggaran

Menurut Guspardi, PNS di Indonesia sudah lama gajinya tidak naik, di mana kenaikan gaji ASN terakhir diterima para PNS sebagai abdi negara adalah pada 2019.

“Artinya, sudah empat tahun berturut-turut PNS tidak merasakan kenaikan gaji. Padahal di satu sisi, harga barang-barang naik, inflasi juga demikian. Oleh karena itu, perlu ada penyesuaian," kata Guspardi di Jakarta pada Selasa, (23/5/2023).

"Mudah-mudahan menteri keuangan, yang juga turut hadir dalam Paripurna, memberikan respon positif, apa yang diusulkan Menpan RB terhadap kenaikan gaji ASN tersebut," ujar Politisi Fraksi PAN ini.

Guspardi juga meyakini Menpan RB sudah melakukan kajian mengenai kesejahteraan para PNS dengan mempertimbangkan berbagai aspek.

Namun, lanjut Guspardi, berapa persen kenaikan gaji ASN termasuk PNS yang diusulkan, tentu masih diperlukan kajian yang lebih komprehensif.

Menurutnya, kenaikan gaji ASN dapat diimplementasikan mulai jabatan paling rendah hingga paling tinggi agar disamaratakan.

 “Jangan sampai yang menikmati itu hanya pejabat-pejabat yang lebih tinggi jabatannya,” ucapnya.

Baca juga: Kenaikan Gaji ASN, TNI/Polri Diumumkan Agustus 2023, Menpan RB: PPPK Dapat Gaji Istimewa

Selain itu, dengan kenaikan gaji ASN ini, tutur Guspardi, pemerintah harus memastikan PNS lebih terpacu untuk meningkatkan kinerjanya.

Oleh karena itu, menurut Guspardi, penerapan sistem reward and punishment harus secara konsisten dijalankan dengan tegas dan jelas.

“Jangan ada lagi mental ingin dilayani, tindakan pungli, mark-up anggaran, hingga tindakan memperlambat birokrasi. Semua mesti merujuk pada desain besar Reformasi Birokrasi yang telah dicanangkan pemerintah,” tuturnya dilansir Tribungayo.com dari Kompas TV.

“Dan yang lebih penting lagi agar masyarakat tidak mengaitkan usul kenaikan gaji PNS dengan Pemilu 2024 yang sebentar lagi akan berlangsung,” katanya.

Rencana Kenaikan Gaji ASN Berbau Politik?

Informasi mengenai kenaikan gaji ASN ditengah dekatnya waktu pemilu menjadi perbincangan yang begitu hangat.

Beberapa elemen masyarakat menganggap, bahwa kenaikan gaji ASN ini jelas berbau politik.

Baca juga: Jelang Pemilu 2024, Gaji PNS Diwacanakan Naik : Ada Apa?

Dilansir Tribungayo.com dari pemberitaan Kompas.com yang ditayangkan pada 3 Juni 2023 lalu, Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menilai, besaran gaji ASN saat ini masih mencukupi, mengingat masih terdapat sejumlah tunjangan yang diberikan oleh pemerintah.

Ia pun mempertanyakan urgensi dari wacana kenaikkan gaji ASN.

 "Ini jelas kental pertimbangan politisnya dibanding urgensi. Jangan karena dekat Pemilu, banyak belanja indikatornya tidak jelas," tuturnya dilansir dari Kompas.com.

Selain itu, Bhima mengatakan, rencana dari kenaikkan gaji ASN menjadi bertentangan dengan semangat efisiensi birokrasi dan berpotensi berimbas ke penurunan daya saing ekonomi.

Karena, tingkat belanja negara yang tinggi bisa menyebabkan pelebaran defisit anggaran.

"Bahkan pemerintah terpaksa menambah utang baru lantaran penerimaan pajak tidak sanggup menutup kekurangan belanja pegawai," tuturnya.

Kemudian, Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio mengatakan, unsur politik dalam pengambilan kebijakan jelang Pemilu menjadi suatu hal yang biasa.

Baca juga: Gaji PNS Naik di Tahun Depan? Simak Besaran yang Akan Mengalami Kenaikan

Menurut dia, hal ini telah terjadi sejak lama dan dilakukan di berbagai negara.

"Semua kalau mau mendekati Pemilu, Pilkada pasti semuanya bau politik, biasa itu, puluhan tahun seperti itu," katanya.

Perlu diketahui, kenaikkan gaji ASN terakhir kali terjadi pada 2019.

Kenaikkan gaji ASN tersebut juga terjadi menjelang Pemilihan umum dan pemilihan presiden.

Meskipun ada dugaan erat kaitannya dengan politik, Agus menilai, penyesuaian gaji perlu dilakukan apabila pemerintah mempertimbangkan kesejahteraan ASN.

Karena, inflasi sudah memangku peran selama beberapa tahun terakhir.

"Harus diperhatikan inflasi. Apakah inflasi yang digunakan 5 persen atau 6 persen. Paling tidak itu ditutup kenaikan itu," kata dia.

(TribunGayo.com/Intan Mutia)

Update CPNS 2023 di Tribungayo.com dan GoogleNews

 

 

 

 

Sumber: TribunGayo
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved