Berita Nasional

Gaji PNS Naik di Tahun Depan? Simak Besaran yang Akan Mengalami Kenaikan

Rencana kenaikan gaji PNS ini telah disepakati antara Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) dengan Menteri Keuanga

Penulis: Cut Eva Magfirah | Editor: Budi Fatria
Tribun Bali/Eka Mita Suputra
Gaji PNS naik di tahun depan? simak besaran yang akan mengalami kenaikan 

Gaji PNS Naik di Tahun Depan? Simak Besaran yang Akan Mengalami Kenaikan

TRIBUNGAYO.COM - Pemerintah telah mengumumkan kabar gembira bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Dalam waktu dekat, gaji PNS akan mengalami kenaikan yang diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Rencana kenaikan gaji PNS ini telah disepakati antara Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) dengan Menteri Keuangan, Sri Mulyani.

Kenaikan gaji PNS ini diharapkan menjadi stimulus bagi para PNS yang setia dan bekerja keras dalam menjalankan tugasnya.

Besaran kenaikan gaji ini akan berbeda-beda tergantung pada golongan dan pangkat PNS tersebut.

Namun, perlu diingat bahwa besaran persentase kenaikan gaji PNS ini masih dalam tahap perumusan dan masih perlu persetujuan lebih lanjut.

Dengan adanya kenaikan gaji PNS di tahun depan, diharapkan dapat meningkatkan semangat dan motivasi kerja para PNS dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Kenaikan gaji juga diharapkan dapat mendorong peningkatan kesejahteraan para PNS.

Selanjutnya, pemerintah akan melakukan langkah-langkah persiapan untuk implementasi kenaikan gaji PNS ini.

Melansir dari Kompas.com pada Sabtu (10/6/2023) Pemerintah tengah mempertimbangkan rencana kenaikan gaji ASN yang terdiri dari pegawai negeri sipil (PNS) hingga TNI/Polri.

Hal ini sebagaimana diungkapkan oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati.

Beberapa waktu lalu bendahara negara mengungkapkan, rencana kenaikan gaji PNS telah dipertimbangkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Rencana tersebut akan diumumkan dalam pidato presiden terkait RUU APBN Tahun 2024 yang bakal dilaksanakan pada 16 Agustus mendatang.

"Kenaikkan (gaji) PNS InsyaAllah sedang digodok dengan bapak presiden, beliau mempertimbangkan. Nanti beliau yang akan umumkan saat RUU APBN disampaikan," tutur Sri Mulyani, di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (30/5/2023).

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved