Pemilu 2024
Federasi Serikat Guru Menyayangkan Putusan MK Soal Kampanye di Fasilitas Pendidikan
Lebih lanjut Muhadjir menegaskan, selain fasilitas pendidikan, masih banyak tempat lain yang bisa digunakan untuk kampanye.
"Sebab, dua hal itu bisa saja disalahgunakan oleh institusi pendidikan untuk mengomersialkan panggung politik di dalam tempat pendidikan," jelasnya.
Baca juga: Polri Bentuk Satgas Anti Politik Uang pada Pemilu 2024
Menko PMK Beri Tanggapan
Menko PMK Muhadjir Effendy memberikan tanggapannya soal putusan MK yang memperbolehkan adanya kampanye di fasilitas pendidikan.
Terkait kampanye ini, Muhadjir menyebut dirinya akan menyerahkan kepada masing-masing lembaga pendidikan.
Apakah mereka akan memperbolehkan kampanye di fasilitas pendidikan mereka atau tidak.
"Nanti akan kami serahkan sendiri kepada masing-masing lembaga pendidikan," kata Muhadjir dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Selasa (22/8/2023).
Baca juga: Segera Cek Apakah Anda Sudah Terdaftar di DPT Pemilu 2024, Ini Cara Cek Secara Online
Namun jika kampanye tersebut menimbulkan terjadinya friksi dan tidak kondusifnya lembaga pendidikan, maka Muhadjir merasa kampanye tidak perlu dilakukan di fasilitas pendidikan.
"Tapi kalau itu akan berpotensi menimbulkan terjadinya friksi."
"Menjadikan tidak kondusifnya lembaga pendidikan karena untuk kampanye, sebaiknya menurut saya tidak usah," ungkap Muhadjir.
Lebih lanjut Muhadjir menegaskan, selain fasilitas pendidikan, masih banyak tempat lain yang bisa digunakan untuk kampanye.
Baca juga: Kapolres Aceh Tengah Imbau Anak Muda Antisipasi Berita Hoax Jelang Pemilu 2024
"Terlalu banyak tempat untuk kampanye, ngapain harus di lembaga pendidikan," tegas Muhadjir.
Diketahui sebelumnya, MK telah memperbolehkan para peserta Pemilu untuk berkampanye di fasilitas pemerintah dan pendidikan.
Namun dengan catatan, peserta Pemilu dilarang menggunakan atribut kampanye.
Hal tersebut tertuang dalam putusan MK Nomor 65/PUU-XXI/2023 yang diputuskan pada Selasa (15/8/2023) lalu.
Tanggapan Mahfud MD
Federasi Serikat Guru Indonesia
Mahkamah Konstitusi
Pemilu
kampanye
Kampanye di Fasilitas Pendidikan
Menko PMK
Muhadjir Effendy
Menko Polhukam
Mahfud MD
TribunGayo.com
berita gayo terkini
KPU
Daftar Lengkap 30 Anggota DPRK Aceh Tengah Terpilih yang Ditetapkan KIP |
![]() |
---|
Ini Nama-nama 25 Anggota DPRK Bener Meriah Terpilih Periode 2024-2029 |
![]() |
---|
Ini Nama-nama 81 Anggota DPRA Terpilih Periode 2024-2029, Terbanyak Partai Aceh |
![]() |
---|
Ini Nama-nama 30 Anggota DPRK Aceh Tengah Terpilih Periode 2024-2029 |
![]() |
---|
Ini Nama-nama 25 Anggota DPRK Gayo Lues Terpilih Periode 2024-2029 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.