Keber DPRK Aceh Tengah

Wakil Ketua DPRK Edi Kurniawan Apresiasi Kerja Cepat Polres Aceh Tengah Tangkap Pelaku Jambret

Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tengah Edi Kurniawan memberikan apresiasi kepada Satreskrim Polres Aceh Tengah

Penulis: Romadani | Editor: Rizwan
TribunGayo.com
Kapolres Aceh Tengah AKBP Dody Indra Eka Putra SIK berjabat tangan dengan Wakil Ketua DPRK Aceh Tengah Edi Kurniawan 

Laporan Romadani | Aceh Tengah

TRIBUNGAYO.COM, TAKENGON - Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tengah Edi Kurniawan memberikan apresiasi kepada Satreskrim Polres Aceh Tengah atas upaya mereka yang cepat dan efektif dalam menangkap pelaku jambret yang telah meresahkan masyarakat setempat.

Satreskrim Polres Aceh Tengah berhasil mengungkap dan menangkap pelaku jambret yang telah melakukan aksinya di Jalan Abdul Lahab Kampung Simpang empat, Kec Bebesen Kab Aceh Tengah.

Wakil Ketua DPRK Aceh Tengah Edi Kurniawan sangat mengapresiasi kinerja cepat dan profesional Polres Aceh Tengah dalam menangkap pelaku jambret. 

Tindakan ini, kata Edi, menunjukkan komitmen yang tinggi terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat. 

"Semoga keberhasilan ini dapat memberikan contoh positif untuk penegakan hukum di seluruh wilayah kabupaten kita," kata Edi kepada TribunGayo.com, Jumat (25/8/2023).

Politisi Partai Gerindra ini berharap tindakan cepat tersebut akan memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan dan meredakan kekhawatiran masyarakat terhadap keamanan pribadi dan harta benda.

"Kinerja cepat dan efisien Polres Aceh Tengah dalam menangkap pelaku jambret ini menjadi contoh yang inspiratif bagi penegakan hukum di tingkat daerah, sementara masyarakat pun dapat merasa lebih aman dan terlindungi," jelas Edi.(*)

Baca juga: Kepolisian Aceh Tengah Tangkap Pelaku Jambret di Bener Meriah

Baca juga: Satreskrim Polres Aceh Tengah Bekuk Pelaku Jambret, Satu Tersangka Melarikan Diri

Baca juga: BUMN Pertamina Group Buka Lowongan Kerja untuk 261 Posisi, Pendaftaran Dibuka Mulai 25 Agustus 2023

Baca juga: Kritik Keras Media Malaysia, Timnas Indonesia Kalahkan Thailand Melaju ke Final Piala AFF U23 2023

Baca juga: RESMI Kemenpan RB Ungkap Syarat-syarat Pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK, Simak Poinnya

Update berita lainnya di TribunGayo.com dan Google News

Sumber: TribunGayo
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA
    Komentar

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved