Oknum Paspampres Aniaya Warga Aceh

Advokat PPTIM Minta Diusut Semua Pihak yang Terlibat Penganiayaan dan Pembunuhan Warga Aceh 

"Usut semua pihak yang terlibat dari awal sampai berujung terjadinya pristiwa pembunuhan untuk terangnya suatu tindak pidana," kata M Basyir.

|
Penulis: Fikar W Eda | Editor: Mawaddatul Husna
FOTO IST
Muhammad Basyir, SH MH. 

Informasi yang diterima, pada 12 Agustus 2023, korban Imam Masykur didatangi pelaku lalu membawa pergi secara paksa.

Kepada keluarganya korban menyebutkan sedang dianiaya oleh pelaku yang menjemputnya.

Tak hanya itu, pelaku juga mengirimkan video penyiksaan Imam Masykur kepada keluarganya.

Setelah itu, korban tidak lagi bisa dihubungi dan tidak pulang lagi ke rumah.

Karena itu, keluarga korban bernama Said Sulaiman melaporkan kejadian tersebut ke Polda Metro Jaya pada 14 Agustus 2023.

Menurut Said Sulaiman, Imam Masykur dibawa paksa di kawasan Rempoa, Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten, 12 Agustus 2023.

Setelah beberapa hari tak ada kabar lagi tentang Imam Masykur, baru pada 24 Agustus 2023, keluarga korban mendatangi RSPAD Jakarta Pusat untuk mengambil jenazah Imam Masykur. (*)

Update berita lainnya di TribunGayo.com dan Google News

Sumber: TribunGayo
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved