CPNS 2023

Berikut Kementerian dan Lembaga Sudah Umumkan Formasi Seleksi CPNS 2023 dan PPPK

Proses rekrutmen CPNS 2023 dan PPPK atau Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) sudah dijadwalkan dan ditetapkan termasuk jumlah formasinya.

Editor: Rizwan
kolase Tribungayo.com
Berikut Kementerian dan Lembaga Sudah Umumkan Formasi Seleksi CPNS 2023 dan PPPK 

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) juga telah mengumumkan kebutuhan CPNS 2023.

Informasi tersebut tertuang dalam media sosial X (dulu Twitter), @cpnskumham.

Kepala Bagian Humas Kemenkumham Tubagus Erif Faturahman mengonfirmasi pembukaan CPNS dan PPPK 2023 tersebut.

Adapun lowongan yang dibuka sejumlah 2.578 formasi yang terdiri dari CPNS 1.015 formasi dan PPPK: 1.563 formasi.

Namun, pengumuman formasi itu belum dilengkapi dengan persyaratan pendaftar.

Detik informasi dan persyaratan akan diumumkan pada September 2023, jelang pembukaan seleksi CASN 2023.

Baca juga: CPNS 2023 dan PPPK Dibuka Bersamaan, Bolehkah Pelamar Daftar Seleksi Keduanya, Ini Kata Kemenpan RB

3. Formasi CPNS Mahkamah Agung

Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung (MA) Sobandi mengatakan bahwa pihaknya telah mengeluarkan keputusan penetapan kebutuhan formasi aparatur sipil negara (ASN).

Hal itu termuat dalam Lampiran XXXV Keputusan Menteri PANRB Nomor 544 Tahun 2023 tersebut, total ada 1.669 formasi dalam seleksi penerimaan CPNS di lingkungan MA tahun ini.

Dikutip dari Kompas.com, Jumat (25/8/2023), sebanyak 1.669 formasi jabatan akan dibuka pada seleksi CPNS 2023.

Rincian formasi tersebut sebagai berikut:

Ahli Pertama-Pranata Peradilan: 25 formasi

Kleker-Analis Perkara Peradilan: 1.644 formasi.

4. Formasi PPPK Pemerintah DIY

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Amin Purwani mengatakan bahwa Pemerintah DIY tahun ini akan membuka PPPK pada seleksi CASN September 2023 mendatang.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved