Oknum Paspampres Aniaya Warga Aceh
Ketua FOPKRA Fazlun Hasan Kutuk Oknum Paspampres Penganiayaan Warga Aceh, Berikut Kronologinya
Ini adalah pembunuhan berencana maka pelaku tersebut harus dihukum dengan hukuman mati. Sebagai rakyat Aceh kami sangat terpukul dengan kejadian ini.
Penulis: Fikar W Eda | Editor: Mawaddatul Husna
Ketua FOPKRA Fazlun Hasan Kutuk Oknum Paspampres Penganiayaan Warga Aceh, Berikut Kronologinya
Laporan Fikar W Eda | Jakarta
TRIBUBGAYO COM, JAKARTA - Keluarga besar Forum Perjuangan Keadilan Rakyat Aceh (FOPKRA) melalui Ketua Dewan Pimpinan Pusat Fazlun Hasan mengutuk perbuatan biadab oknum TNI dari kesatuan Paspampres yang berakibat meninggalnya seorang warga Bireuen, Aceh, Imam Masykur (25).
Kutukan keras itu disampaikan Fazlun Hasan, Minggu (27/8/2023), menanggapi berita sadis oknum Paspampres yang menganiaya warga Aceh asal Bireuen.
Baca juga: Rafly Kande Minta Presiden dan Panglima TNI Pecat Oknum Militer yang Aniaya Warga Aceh
"Apapun motifnya, apabila telah menghilangkan nyawa orang lain dalam negara hukum oleh penegak hukum tidak bisa diterima akal sehat.
Mestinya sebagai penegak hukum harus menyelesaikan masalahnya dengan cara hukum," kata Fazlun Hasan.
Apalagi, lanjut Fazlun Hasan, tindak tersebut diawali dengan penculikan dan pemerasan dan berujung pembunuhan.
"Ini adalah pembunuhan berencana maka pelaku tersebut harus dihukum dengan hukuman mati. Sebagai rakyat Aceh kami sangat terpukul dengan kejadian ini.
Baca juga: PN Takengon Jatuhi Vonis Satu Bulan Penjara Terdakwa Kasus Penganiayaan Anak
Di perantauan yang masih dalam negaranya sendiri diperlakukan oleh aparat negara yang seharusnya menjadi pelindung bagi rakyatnya, malah berlaku menjadi penjahat bagi rakyatnya sendiri," kutuk Fazlun Hasan.
Kronologi Kejadian
Informasi yang diterima, pada 12 Agustus 2023, korban Imam Masykur didatangi pelaku lalu dibawa pergi secara paksa.
Kepada keluarganya, korban menyebutkan sedang dianiaya oleh pelaku yang menjemputnya.
Tak hanya itu, pelaku juga mengirimkan video penyiksaan Imam Masykur kepada keluarganya.
Baca juga: David Yulianto Pelaku Penganiayaan Sopir Taksi Online, Mengaku Beli Airsoft Gun untuk Jaga Diri
Setelah itu, korban tidak lagi bisa dihubungi dan tidak pulang-pulang lagi ke rumah.
Karena itu, keluarga korban bernama Said Sulaiman melaporkan kejadian tersebut ke Polda Metro Jaya pada 14 Agustus 2023.
Menurut Said Sulaiman, Imam Masykur dibawa paksa di kawasan Rempoa, Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten pada 12 Agustus 2023.
Setelah beberapa hari tak ada kabar lagi tentang Imam Masykur, baru pada tanggal 24 Agustus 2023, keluarga korban mendatangi RSPAD Jakarta Pusat untuk mengambil jenazah Imam Masykur. (*)
Update berita lainnya di TribunGayo.com dan Google News
penganiayaan
Forum Perjuangan Keadilan Rakyat Aceh
Paspampres
FOPKRA
Aceh
warga aceh dianiaya
Bireuen
TribunGayo.com
berita gayo terkini
Nasib Tiga Terdakwa Pembunuhan Berencana Terhadap Imam Masykur Ditentukan Hari Ini |
![]() |
---|
Pertemuan yang Tak Diharapkan Terjadi, Ibunda Imam Masykur Syok Dihampiri Keluarga Pembunuh Anaknya |
![]() |
---|
4 Saksi Kunci Kasus Imam Masykur Dibawa ke Jakarta, Satu Diantaranya Belum Pernah Muncul ke Publik |
![]() |
---|
FAKTA Sidang Perdana Pembunuhan Imam Masykur Asal Aceh, Oditur Militer Ungkap Kekejaman 3 Oknum TNI |
![]() |
---|
Hotman Paris Ungkap Pembunuhan Imam Masykur Diduga Diperintah Pengusaha, Ini Sosoknya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.