Oknum Paspampres Aniaya Warga Aceh

Ketua FOPKRA Fazlun Hasan Kutuk Oknum Paspampres Penganiayaan Warga Aceh, Berikut Kronologinya

Ini adalah pembunuhan  berencana maka pelaku tersebut harus dihukum dengan hukuman mati. Sebagai rakyat Aceh kami sangat terpukul dengan kejadian ini.

|
Penulis: Fikar W Eda | Editor: Mawaddatul Husna
Tribun Jateng
Ilustrasi - Ketua FOPKRA Fazlun Hasan Kutuk Oknum Paspampres Penganiayaan Warga Aceh. 

Ketua FOPKRA Fazlun Hasan Kutuk Oknum Paspampres Penganiayaan Warga Aceh, Berikut Kronologinya

Laporan Fikar W Eda | Jakarta

TRIBUBGAYO COM, JAKARTA - Keluarga besar Forum Perjuangan Keadilan Rakyat Aceh (FOPKRA) melalui  Ketua Dewan Pimpinan Pusat Fazlun Hasan mengutuk perbuatan biadab  oknum TNI dari kesatuan Paspampres yang berakibat meninggalnya seorang warga Bireuen, Aceh, Imam Masykur (25).

Kutukan keras itu disampaikan Fazlun Hasan, Minggu (27/8/2023),  menanggapi berita sadis oknum Paspampres yang menganiaya warga Aceh asal Bireuen.

Baca juga: Rafly Kande Minta Presiden dan Panglima TNI  Pecat Oknum Militer yang Aniaya Warga Aceh

"Apapun motifnya, apabila  telah menghilangkan nyawa orang lain dalam negara hukum oleh penegak hukum tidak bisa diterima akal sehat.

Mestinya sebagai  penegak hukum harus menyelesaikan masalahnya dengan cara hukum," kata Fazlun Hasan. 

Apalagi, lanjut Fazlun Hasan, tindak tersebut diawali dengan penculikan dan pemerasan dan berujung  pembunuhan.

"Ini adalah pembunuhan  berencana maka pelaku tersebut harus dihukum dengan hukuman mati. Sebagai rakyat Aceh kami sangat terpukul dengan kejadian ini.

Baca juga: PN Takengon Jatuhi Vonis Satu Bulan Penjara Terdakwa Kasus Penganiayaan Anak

Di perantauan yang masih dalam negaranya sendiri diperlakukan oleh aparat negara yang seharusnya menjadi pelindung bagi rakyatnya,  malah berlaku menjadi penjahat bagi rakyatnya sendiri," kutuk Fazlun Hasan.

Kronologi Kejadian

Informasi yang diterima, pada 12 Agustus 2023, korban Imam Masykur didatangi pelaku lalu dibawa pergi secara paksa.

Kepada keluarganya, korban menyebutkan sedang dianiaya oleh pelaku yang menjemputnya.

Tak hanya itu, pelaku juga mengirimkan video penyiksaan Imam Masykur kepada keluarganya.

Baca juga: David Yulianto Pelaku Penganiayaan Sopir Taksi Online, Mengaku Beli Airsoft Gun untuk Jaga Diri

Setelah itu, korban tidak lagi bisa dihubungi dan tidak pulang-pulang lagi ke rumah.

Karena itu, keluarga korban bernama Said Sulaiman melaporkan kejadian tersebut ke Polda Metro Jaya pada 14 Agustus 2023.

Menurut Said Sulaiman, Imam Masykur dibawa paksa di kawasan Rempoa, Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten pada 12 Agustus 2023.

Setelah beberapa hari tak ada kabar lagi tentang Imam Masykur, baru pada tanggal 24 Agustus 2023, keluarga korban mendatangi RSPAD Jakarta Pusat untuk mengambil jenazah Imam Masykur. (*)

Update berita lainnya di TribunGayo.com dan Google News

Sumber: TribunGayo
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved