Oknum Paspampres Aniaya Warga Aceh

Tersangka Kasus Meninggalnya Warga Aceh Imam Masykur Jadi 6 Orang, Pomdam Jaya Beberkan Peran Pelaku

Jumlah tersangka dalam kasus tersebut kini sudah menjadi enam orang dengan rincian 3 oknum TNI dan 3 warga sipil.

Editor: Rizwan
Kolase TribunGayo.com
UPDATE Kasus Meninggalnya Warga Aceh Imam Masykur, Tersangka 3 Oknum TNI dan 3 Warga Sipil 

TRIBUNGAYO.COM - Kasus meninggalnya warga Aceh, Imam Masykur masih terus menjadi perhatian publik.

Jumlah tersangka dalam kasus tersebut kini sudah menjadi enam orang dengan rincian 3 oknum TNI dan 3 warga sipil.

Untuk proses hukum tersangka TNI diusut Pomdam Jaya, sedangkan tersangka sipil diusut Polda Metro Jaya.

Mengutip KompasTV, kasus kematian Imam Masykur pemuda 25 tahun asal Desa Mon Kelayu, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, Aceh terus terungkap. 

Sejauh ini ada enam pihak yang terlibat penculikan, penganiayaan hingga membuat Imam meninggal dunia.

Tiga di antaranya pelaku merupakan prajurit TNI.

Ketiga prajurit TNI yang kini ditetapkan sebagai tersangka yakni Prajurit Kepala (Praka) HS, Praka J, dan Praka RM, Praka HS merupakan prajurit TNI dari satuan Direktorat Topografi TNI AD. 

Baca juga: LPSK Temui Seorang Saksi di Aceh, Kasus Imam Masykur Dibunuh Oknum Paspampres, Ibu Korban ke Jakarta

Praka J prajurit dari Kodam Iskandar Muda dan Praka  RM merupakan prajurit Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres). 

Sementara tiga pihak lainnya yakni warga sipil yang sudah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya.

Komandan Polisi Militer Kodam Jaya (Danpomdam Jaya) Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar menjelaskan, ketiga oknum TNI itu menculik dan menyiksa Imam Masykur dengan motif mendapat keuntungan.

Ketiga prajurit itu sudah mengetahui Imam menjual obat-obatan ilegal, kemudian menculik dan memeras Imam.

"Kalau dia diculik, diperas, dia cenderung tidak lapor dengan kepolisian. Jadi pura-pura jadi polisi bodong, tangkap, terus meminta sejumlah uang buat ditebus," ujar Irsyad saat jumpa pers di Kodam Jaya, Selasa (29/8/2023).

Irsyad menambahkan, saat diculik, korban mendapatkan penganiayaan dan meminta keluarga mengirim uang tebusan.

Namun, penganiayaan berlebihan itu ternyata membuat korban meninggal dunia. 

"Ketiganya kini sudah ditahan di POM Kodam Jaya dan sedang diperiksa intensif," uajr Irsyad. 

Baca juga: Warga Aceh Meninggal Dianiaya Praka RM, Hotman Paris: Ada Korban Lain Oknum TNI? Ayok Hubungi Hotman

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved