Pilkada 2024

Mendagri Usul Pilkada 2024 Dimajukan ke September, Ini Alasannya, Simak juga Tanggapan KPU

Pemerintah merencanakan memajukan jadwal pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 dari pencoblosan November menjadi September 2023.

|
Editor: Rizwan
For Tribungayo.com
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian 

Sumber Kompas.com menyebutkan, draf perppu tersebut telah siap diterbitkan.

DPR RI juga disebut telah mengetahui hal ini dan sudah tak memberikan resistensi berarti.

Presiden Joko Widodo mengeklaim, pemerintah belum mengambil keputusan soal penerbitan perppu tersebut karena masih melakukan pertimbangan secara mendalam.

"Belum sampai ke situ kok saya (menerbitkan perppu). Urgensinya apa, alasannya apa, semuanya perlu dipertimbangkan secara mendalam," ujar Jokowi di ICE BSD, Tangerang, Kamis pagi.

Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ar menyatakan, KPU siap untuk melaksanakan Pilkada2024 meskipun dipercepat dari November 2024 menjadi September 2024.

Hasyim pun mengaku bahwa KPU sudah menyiapkan sejumlah langkah dan simulasi bila wacana tersebut benar terwujud.

"Sudah (disiapkan), karena KPU pelaksana undang-undang jadi apa pun ketentuan undang-undangnya KPU harus siap," kata Hasyim di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (29/8/2023).(*)

Baca juga: Terungkap Motif Suami Bunuh Istri di Gayo Lues, Kapolres : Korban tak Senang sama Anak Tirinya

Baca juga: Wasiat Sang Ayah Kepada Abdul Rahman yang Kehilangan 6 Anggota Keluarga dalam Tragedi Kecelakaan

Update berita lainnya di TribunGayo.com dan Google News

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mendagri Ungkap Pertimbangan Majukan Jadwal Pilkada 2024"

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved