Berita CPNS 2023

Pengumuman CPNS dan PPPK 2023 Lima Hari lagi! Ini Cara Cek Formasi di Laman Kementerian dan SSCASN

Dalam hitungan lima hari, Kementerian dan Lembaga akan mengumumkan formasi CPNS dan PPPK 2023 yang tersedia.Hal ini membuka pintu bagi ribuan calon

|
Penulis: Cut Eva Magfirah | Editor: Malikul Saleh
TribunGayo.com/KIKI ADELIA
Pengumuman CPNS dan PPPK 2023 Lima Hari lagi! Ini Cara Cek Formasi di Laman Kementerian dan SSCASN 

Pengumuman CPNS dan PPPK 2023 Lima Hari lagi! Ini Cara Cek Formasi di Laman Kementerian dan SSCASN

TRIBUNGAYO.COM - Menjelang pengumuman resmi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 antusias masyarakat Indonesia semakin meningkat.

Dalam hitungan lima hari, Kementerian dan Lembaga akan mengumumkan formasi CPNS dan PPPK 2023 yang tersedia.

Hal ini membuka pintu bagi ribuan calon pendaftar CPNS dan PPPK 2023 yang berminat untuk mengabdi kepada negara.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menerangkan pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 sudah bisa dimulai pada Minggu, 17 September hingga 9 Oktober 2023.

Sementara pengumuman seleksi CPNS dan PPPK 2023 akan berlangsung pada Sabtu (16/9/2023).

Artinya, waktu pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 semakin dekat.

Baca juga: Rekrutmen PPPK 2023 Prioritaskan Guru dan Kesehatan, Tenaga Honorer Teknis di Aceh Tengah Protes

Pengumuman ini telah tertuang dalam Surat Menpan RB Nomor: B/1871/M.SM.01.00/2023, yang diterbitkan pada tanggal 21 Agustus 2023.

Pada seleksi CPNS dan PPPK 2023 tahun ini, pemerintah telah menyediakan sebanyak 572.496 formasi yang akan tersedia bagi para calon pelamar.

Jumlah ini akan dibagi menjadi dua kategori besar, yaitu formasi untuk instansi pemerintah pusat dan formasi untuk pemerintah daerah.

Untuk instansi pemerintah pusat, tersedia sebanyak 78.862 formasi CPNS dan PPPK 2023.

Sedangkan untuk pemerintah daerah, tersedia sebanyak 493.634 formasi PPPK 2023.

Formasi CASN 2023 untuk pemerintah pusat terdiri dari 28.903 formasi CPNS dan 49.959 formasi PPPK.

Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas layanan publik dengan merekrut tenaga-tenaga yang berkualitas dan memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan instansi pemerintah.

Sebagai persiapan untuk mengikuti seleksi CPNS dan PPPK tahun 2023, calon peserta diharapkan untuk memantau kebutuhan formasi yang tersedia secara berkala.

Halaman
1234
Sumber: TribunGayo
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved