Berita Nasional

Tips Lulus Ujian SIM C dengan Skema Terbaru Bagi Pengendara Roda Dua

Untuk dapat memiliki SIM, pengendara wajib melewati sejumlah tahapan ujian SIM yang telah ditetapkan oleh Polri.

FOR TRIBUNGAYO.COM
Petugas Satlantas Polres Gayo Lues mengujicoba penggunaan sirkuit baru praktek berkendara untuk pembuatan SIM baru di kantor Satpas Polres setempat, Kamis (10/8/2023). 

Tips Lulus Ujian SIM C dengan Skema Terbaru Bagi Pengendara Roda Dua

TRIBUNGAYO.COM - Surat Izin Mengemudi (SIM) merupakan satu diantara dokumen penting yang wajib dimiliki oleh setiap warga.

Untuk dapat memilikinya, pengendara wajib melewati sejumlah tahapan ujian SIM yang telah ditetapkan oleh Polri.

Sejak 7 Agustus 2023, Polri resmi mengubah skema ujian praktik Surat Izin Mengemudi (SIM).

Perubahan tersebut mengakibatkan dihapuskannya materi tes zig-zag atau slalom pada ujian SIM C.

Untuk dapat memiliki SIM, pengendara wajib melewati sejumlah tahapan ujian SIM yang telah ditetapkan oleh Polri.

Baca juga: Operasi Zebra Seulawah 2023, Pemohon SIM di Satpas Polres Gayo Lues Meningkat

Dikutip dari laman Indonesia.go.id, dengan skema baru tersebut maka terdapat sejumlah poin yang dijadikan pertimbangan untuk menentukan lulus dan tidaknya peserta dari ujian SIM yang dijalani.

Adapun kriteria yang perlu diperhatikan oleh peserta untuk dapat lulus ujian SIM C tersebut yakni sebagai berikut:

Hal yang Perlu Diperhatikan Agar Lulus Ujian SIM C Skema Terbaru

1. Pengendara berjalan lurus

2. Bermanuver u-turn atau putar balik

3. Balik arah sesuai rambu

4. Gerakkan Letter S

5. Bereaksi untuk manuver ke kiri dan ke kanan

Baca juga: 17 Warga Urus SIM di Satpas Polres Aceh Tenggara

6. Peserta ujian tidak boleh jatuh pada lintasan menanjak

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved