Berita Nasional
Tips Lulus Ujian SIM C dengan Skema Terbaru Bagi Pengendara Roda Dua
Untuk dapat memiliki SIM, pengendara wajib melewati sejumlah tahapan ujian SIM yang telah ditetapkan oleh Polri.
Tips Lulus Ujian SIM C dengan Skema Terbaru Bagi Pengendara Roda Dua
TRIBUNGAYO.COM - Surat Izin Mengemudi (SIM) merupakan satu diantara dokumen penting yang wajib dimiliki oleh setiap warga.
Untuk dapat memilikinya, pengendara wajib melewati sejumlah tahapan ujian SIM yang telah ditetapkan oleh Polri.
Sejak 7 Agustus 2023, Polri resmi mengubah skema ujian praktik Surat Izin Mengemudi (SIM).
Perubahan tersebut mengakibatkan dihapuskannya materi tes zig-zag atau slalom pada ujian SIM C.
Untuk dapat memiliki SIM, pengendara wajib melewati sejumlah tahapan ujian SIM yang telah ditetapkan oleh Polri.
Baca juga: Operasi Zebra Seulawah 2023, Pemohon SIM di Satpas Polres Gayo Lues Meningkat
Dikutip dari laman Indonesia.go.id, dengan skema baru tersebut maka terdapat sejumlah poin yang dijadikan pertimbangan untuk menentukan lulus dan tidaknya peserta dari ujian SIM yang dijalani.
Adapun kriteria yang perlu diperhatikan oleh peserta untuk dapat lulus ujian SIM C tersebut yakni sebagai berikut:
Hal yang Perlu Diperhatikan Agar Lulus Ujian SIM C Skema Terbaru
1. Pengendara berjalan lurus
2. Bermanuver u-turn atau putar balik
3. Balik arah sesuai rambu
4. Gerakkan Letter S
5. Bereaksi untuk manuver ke kiri dan ke kanan
Baca juga: 17 Warga Urus SIM di Satpas Polres Aceh Tenggara
6. Peserta ujian tidak boleh jatuh pada lintasan menanjak
Ketua KP2 ALA Meriahkan Perayaan Hari Didong 2025 di HB Jassin Jakarta |
![]() |
---|
Penyair dan Deklamator Indonesia Rayakan Hari Didong di PDS HB Jassin TIM Jakarta |
![]() |
---|
Lima Rekomendasi Penting Lahir dari Rakernas Evaluasi Haji 2025 |
![]() |
---|
Perahu Cadik Papua, Koleksi Unik dari Suku Demta Hadir di Museum Kebaharian |
![]() |
---|
Merayakan HAN 2025, "Membaca Museum" Bersama Anak-anak Matahari di Jakarta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.