Oknum Paspampres Aniaya Warga Aceh

Hasil Otopsi Jenazah Imam Masykur Sudah Keluar dari RSPAD, Kadispenad: Ada Pendarahan di Otak

Kasus meninggalnya Imam Masykur warga Aceh yang melibatkan 3 oknum TNI AD dan 3 warga sipil masih dalam proses penyidikan.

Editor: Rizwan
Kolase TribunGayo/TribunKaltim
Imam Masykur dan Praka RM 

TRIBUNGAYO.COM - Kasus meninggalnya Imam Masykur warga Aceh yang melibatkan 3 oknum TNI AD dan 3 warga sipil masih dalam proses penyidikan.

Untuk tersangka  oknum TNI diusut Denpom Jaya, sedangkan pelaku warga sipil diusut Polda Metro Jaya.

Kabar terbaru, hasil otopsi terhadap jenazah Imam Masykur juga telah keluar.

Hasil otopsi menunjukan korban meninggal akibat benturan keras.

Sebagaimana dilansir Kompas.com, Imam Masykur (25), warga asal Bireuen, Aceh, yang dianiaya satu anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) dan dua anggota TNI AD hingga meninggal.

Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen Hamim Tohari menyatakan hasil otopsi dari RSPAD Gatot Soebroto sudah keluar.

Baca juga: Tim Advokasi dan Mitigasi Kasus Imam Masykur Surati Presiden Joko Widodo

Baca juga: Bentuk Tim Advokasi dan Mitigasi Kasus Imam Masykur, TIM Libatkan 50 Pengacara Asal Aceh

“Otopsi sudah keluar dan hasil otopsi secara garis besar itu adalah akibat benturan benda keras di leher, yang kemudian menyebabkan ada pendarahan di otak,” kata Hamim di Markas Besar TNI AD (Mabesad), Jakarta Pusat, Rabu (13/9/2023).

Hamim mengatakan, kasus penganiayaan hingga menimbulkan korban meninggal itu masih dalam tahap pemberkasan sebelum dilimpahkan ke oditur militer.

“Ini sedang dalam penyelesaian pemberkasan. Harapannya mudah-mudahan pada akhir bulan ini bisa dilimpahkan ke oditur militer,” ujar Hamim.

Diketahui, Imam Masykur meninggal dunia diduga akibat penganiayaan yang dilakukan satu anggota Paspampres dan dua anggota TNI AD.

Ini Tampang 3 Oknum TNI Aniaya Imam Masykur Pria Aceh Hingga Tewas yakni Praka J, Praka HS serta Praka RM
Ini Tampang 3 Oknum TNI Aniaya Imam Masykur Pria Aceh Hingga Tewas yakni Praka J, Praka HS serta Praka RM (youtube/KOMPASTV)

Ketiga prajurit TNI itu antara lain Praka RM, Praka J, dan Praka HS. Praka RM adalah anggota Paspampres yang sehari-hari bertugas di Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan.

Sementara itu, Praka HS bertugas sebagai anggota Direktorat Topografi TNI AD, sedangkan Praka J merupakan anggota Kodam Iskandar Muda.

Baca juga: Haji Uma ke Rutan Pomdam Jaya, 3 Oknum TNI yang Bunuh Imam Masykur Menagis dan Mengaku Menyesal

Baca juga: RESMI Jadi Kuasa Hukum Ibu dari Imam Masykur, Hotman Paris: Jerat Pelaku Pasal Pembunuhan Berencana

Kasus tersebut saat ini telah diselidiki oleh Polisi Militer Kodam Jaya (Pomdam Jaya) dan dibantu tim supervisi Pusat Polisi Militer TNI AD (Puspomad).

Terdapat warga sipil yang terlibat dalam kasus itu, yakni MS yang merupakan kakak ipar dari Praka RM.

Adapun proses hukum MS diserahkan ke Polda Metro Jaya.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved