PPPK 2023

Skenario Menpan RB dalam RUU ASN yang Segera Disahkan, Penataan Tenaga Honorer Diharapkan Selesai

Dengan terbitnya Rancangan Undang-Undang (RUU) Aparatur Sipil Negara (ASN) yang baru penataan tenaga non-ASN atau honorer segera diselesaikan.

Penulis: Cut Eva Magfirah | Editor: Malikul Saleh
Dok: Humas Kemenpan-RB
Skenario Menpan RB dalam RUU ASN yang Segera Disahkan, Penataan Tenaga Honorer Diharapkan Selesai 

Skenario Menpan RB dalan RUU ASN yang Akan Segera Disahkan, Penataan Tenaga Honorer Diharapkan Selesai

TRIBUNGAYO.COM - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas telah menyiapkan beberapa skenario untuk penanganan tenaga honorer.

Dengan terbitnya Rancangan Undang-Undang (RUU) Aparatur Sipil Negara (ASN) yang baru penataan tenaga non-ASN atau honorer segera diselesaikan.

“Kami sudah menyiapkan beberapa skenario yang insyaallah akan ada titik temu,” Kata Menpan RB Abdullah Azwar Anas yang dikutip dari laman resmi menpan.go.id.

Dimana Menpan RB juga menyebutkan mengenai tujuh agenda perubahan dalam RUU ASN yang akan segera disahkan.

Dalam rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo di di Istana Negara, Rabu (13/9/2023) Menpan RB juga menyampaikan memaparkan tujuh agenda transformasi yang terkandung dalam RUU ASN.

Salah satu perubahan mendasar yang dijelaskan oleh Anas adalah terkait dengan transformasi rekrutmen dan jabatan ASN.

Baca juga: Polri Buka Rekrutmen CASN 2023, Ada 350 Formasi PPPK, Simak Daftar Jabatan yang Tersedia

Anas mengungkapkan bahwa transformasi ini bertujuan untuk menjawab tuntutan akan organisasi yang lebih lincah dan kolaboratif.

Dalam konteks ini, RUU ASN akan memberikan fleksibilitas yang lebih besar dalam rekrutmen ASN.

Anas mencatat bahwa sebelumnya, proses rekrutmen ASN terikat pada ritual tahunan, yang kadang-kadang tidak sesuai dengan kebutuhan mendesak.

Menpan RB rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo di di Istana Negara
Menpan RB rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo di di Istana Negara, Rabu (13/9/2023)

Seperti halnya guru yang meninggal atau mengundurkan diri dan harus kembali di isi.

Hal ini sering mengakibatkan pengisian jabatan oleh honorer yang kemudian menimbulkan masalah di masa depan.

Selain itu, RUU ASN juga membahas kemudahan mobilitas talenta nasional.

Menpan RB mengungkapkan bahwa saat ini talenta cenderung terpusat di kota-kota besar, sementara banyak posisi ASN di daerah 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal) yang tidak terisi.

“Ada lebih dari 130.000 formasi untuk daerah 3T pada 2021 tapi tidak terisi,” ujarnya.

Halaman
123
Sumber: TribunGayo
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved