PPPK 2023

Skenario Menpan RB dalam RUU ASN yang Segera Disahkan, Penataan Tenaga Honorer Diharapkan Selesai

Dengan terbitnya Rancangan Undang-Undang (RUU) Aparatur Sipil Negara (ASN) yang baru penataan tenaga non-ASN atau honorer segera diselesaikan.

Penulis: Cut Eva Magfirah | Editor: Malikul Saleh
Dok: Humas Kemenpan-RB
Skenario Menpan RB dalam RUU ASN yang Segera Disahkan, Penataan Tenaga Honorer Diharapkan Selesai 

Para pemangku kepentingan dan anggota parlemen juga memiliki peran penting dalam menyusun dan merumuskan RUU ini.

Diharapkan bahwa melalui dialog dan kolaborasi yang baik antara pemerintah dan anggota parlemen.

RUU ASN dapat disetujui dan diimplementasikan sesuai dengan visi perbaikan birokrasi dan pelayanan publik yang lebih baik.

Dalam rangka mencapai tujuan tersebut, pemerintah akan terus berusaha untuk mendengarkan masukan dari berbagai pihak dan memastikan bahwa RUU ASN yang akan disahkan.

Dapat menjadi instrumen hukum yang efektif dan berkelanjutan dalam memperbaiki sistem aparatur sipil negara di Indonesia.

Menpan RB mengakatan, percepatan digitalisasi manajemen ASN juga akan segera diwujudkan.

Permasalahan yang selama ini ditemui adalah karena tidak adanya data sistem yang terintegrasi.

Dalam undang-undang yang baru ini, teknologi digital sudah terintegrasi sejak didesain.

“Digitalisasi tentu bukan sekadar aplikasi, tapi mindset juga tidak kalah penting,” ujarnya.

Baca juga: UPDATE Seleksi CPNS 2023 dan PPPK, Ini 5 Kementerian dan Lembaga Sudah Umumkan Formasi yang Dibuka

Terakhir terkait penguatan budaya kerja dan citra institusi. ASN telah memiliki core value yakni BerAKHLAK.

Pada undang-undang yang baru, nilai dasar disimplifikasi agar mudah dioperasionalkan, mudah dipahami, dan berlaku sama di setiap instansi manapun. (*)

(TribunGayo.com/Cut Eva Magfirah)

Sumber: TribunGayo
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved