PPPK 2023

Skenario Menpan RB dalam RUU ASN yang Segera Disahkan, Penataan Tenaga Honorer Diharapkan Selesai

Dengan terbitnya Rancangan Undang-Undang (RUU) Aparatur Sipil Negara (ASN) yang baru penataan tenaga non-ASN atau honorer segera diselesaikan.

Penulis: Cut Eva Magfirah | Editor: Malikul Saleh
Dok: Humas Kemenpan-RB
Skenario Menpan RB dalam RUU ASN yang Segera Disahkan, Penataan Tenaga Honorer Diharapkan Selesai 

RUU ASN ini diharapkan dapat membuka peluang mobilitas talenta untuk mengisi kekurangan di daerah-daerah tersebut.

Dalam upaya percepatan pengembangan kompetensi ASN, RUU ASN mengusulkan perubahan signifikan.

Baca juga: Kemenag RI Umumkan 10.300 PPPK 2022 Lulus Setelah Optimalisasi, Cek Kelulusan di Link Ini

Pola pembelajaran tidak lagi bersifat klasikal, dan skema pembelajaran akan diintegrasikan lebih baik.

Anas menjelaskan bahwa RUU ini akan mengenalkan konsep pembelajaran berbasis pengalaman (experiential learning), yang melibatkan magang dan pelatihan on-the-job.

Bahkan, sebelum menduduki jabatan di dinas tertentu, ASN diharapkan menjalani magang di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) selama minimal dua bulan.

Hal ini diharapkan akan meningkatkan kualitas kompetensi ASN secara signifikan.

Selain itu, RUU ASN juga menangani isu kinerja ASN.

Salah satu permasalahan yang diungkapkan adalah bahwa kinerja individu belum sepenuhnya mencerminkan kinerja organisasi.

Oleh karena itu, RUU ini mengusulkan perubahan dalam manajemen kinerja untuk memastikan bahwa pencapaian tujuan organisasi dapat diwujudkan.

Dalam desainnya, RUU ini akan menyelaraskan kinerja individu dengan kinerja organisasi secara lebih efektif.

Presiden Joko Widodo menyambut baik paparan yang disampaikan oleh Menteri PANRB, dan ia menekankan pentingnya RUU ASN dalam meningkatkan kualitas dan efisiensi aparatur sipil negara.

Presiden juga berharap bahwa RUU ini dapat segera diselesaikan untuk segera diimplementasikan.

Dalam rapat tersebut, Presiden dan jajaran pemerintahannya secara bersama-sama membahas berbagai aspek penting yang terkait dengan RUU ASN.

Baca juga: Lowongan CPNS 2023 dan PPPK Kementerian ESDM Terima 244 Orang, Ini Rincian Formasinya

Dengan adanya komitmen yang kuat untuk melakukan transformasi dalam sistem aparatur sipil negara, diharapkan bahwa RUU ASN akan menjadi tonggak penting dalam upaya pemerintah untuk meningkatkan pelayanan publik, memperluas mobilitas talenta, dan meningkatkan kualitas kinerja ASN secara keseluruhan.

Dalam konteks politik nasional, RUU ASN menjadi salah satu isu kunci yang diperbincangkan.

Halaman
123
Sumber: TribunGayo
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved