CPNS dan PPPK 2023

Link Pendaftaran CPNS 2023 di Laman SSCASN, Syarat dan Caranya, Simak Jadwal Seleksi Terbaru BKN

Bagi Anda yang ingin mendafar CPNS 2023 dan PPPK dapat melihat link, syarat dan cara mendaftarnya.

Editor: Rizwan
kolase Tribungayo.com
Link Pendaftaran CPNS 2023 di Laman SSCASN, Syarat dan Caranya, Simak Jadwal Terbaru BKN 

TRIBUNGAYO.COM - Pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK 2023 terjadi pergeseran dari 16 September ke 20 September.

Meski demikian Anda yang ingin mendaftar segera mempersiapkan kelengkapan termasuk melihat fornasi yang akan dilamar.

Tahun ini, pemerintah membuka 572.299 formasi dengan rincian 28.903 formasi untuk CPNS dan 543.396 formasi untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Bagi Anda yang ingin mendafar CPNS 2023 dan PPPK dapat melihat link, syarat dan cara mendaftarnya.

Selain itu, juga dapat dlihat jadwal terbaru dilansir BKN terkait perubahan jadwal seleksi CPNS dan PPPK.

Mengutip TribunJabar.id, adapun link pendaftarannya:

Pendaftaran CPNS 2023 bisa dilakukan pada link berikut ini:

>>> https://daftar-sscasn.bkn.go.id/akun <<<

Sedangkan syarat peendaftaran

Ada beberapa persyaratan umum yang harus dipenuhi peserta pendaftar CPNS 2023, yaitu:

1. Warga negara Indonesia (WNI)

2. Berusia 18-35 tahun

3. Tidak pernah dipidana penjara karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih

4. Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat atau berhenti dari PNS, TNI, dan kepolisian

5. Tidak berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI, dan sejenisnya

6. Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dibuka

7. Sehat jasmani dan rohani

8. Bukan anggota atau pengurus partai politik.

9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau di negara lain sesuai dengan ketentuan instansi.

Baca juga: 2 Alasan Klasik Penyebab Jadwal Pendaftaran CPNS 2023 Tertunda, Apa Saja? Simak Jadwal Terbarunya

Untuk dokumen persyaratan yang harus disiapkan adalah:

1. Surat lamaran

2. Kartu Tanda Penduduk

3. Kartu Keluarga

4. Ijazah

5. Transkrip Nilai

6. Pas foto terbaru latar belakang merah

7. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang dilamar.

Sedangkan cara mendaftar yakni:

Jika sudah memenuhi persyaratan, maka tahap selanjutnya yaitu mendaftar pada situs resmi SSCASN yaitu:

1. Buka link: https://daftar-sscasn.bkn.go.id/akun.

2. Isi data-data yang diminta, seperti NIK, Nomor Kartu Keluarga (KK), nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, nomor handphone, email aktif, dan kode captcha, klik lanjutkan.

3. Isi data diri lainnya seperti foto KTP serta selfie, klik lanjutkan.

4. Pastikan seluruh data yang telah diisi sudah benar, klik iya jika sudah yakin.

5. Untuk mencetak kartu peserta, pilih "Cetak Informasi Pendaftaran".

6. Login kembali ke akun yang sudah dibuat dengan NIK dan password.

7. Lengkapi identitas diri.

8. Pilih instansi dan jenis formasi, satu NIK hanya bisa mendaftar satu jenis seleksi yaitu CPNS atau PPPK.

Merujuk informasi yang dirilis BKN:

Baca juga: BKN Undur Pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK ke 20 September, Ini Jadwal Terbarunya

Berikut jadwal terbaru seleksi CPNS 2023:

Pengumuman seleksi: 19-3 Oktober 2023

Pendaftaran seleksi: 20 September-9 Oktober 2023

Seleksi administrasi: 20 September-12 Oktober 2023

Pengumuman hasil seleksi administrasi:13-16 Oktober 2023

Masa sanggah: 17-19 Oktober 2023

Jawab sanggah: 17-21 Oktober 2023

Pengumuman pasca sanggah: 20-26 Oktober 2023

Penarikan data final: 27-29 Oktober 2023

Penjadwalan SKD CPNS: 30 Oktober-2 November 2023

Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS: 3-6 November 2023

Pelaksanaan SKD CPNS: 7-16 November 2023

Pengolahan nilai SKD CPNS: 14-17 November 2023

Pengumuman hasil SKD CPNS: 18-20 November 2023

Masa sanggah: 21-23 November 2023

Jawab sanggah: 21-25 November 2023

Pengolahan nilai SKD CPNS hasil sanggah: 24-26 November 2023

Pengumuman pasca sanggah: 25-30 November 2023

Pelaksanaan SKB CPNS dan CAT: 1-20 Desember 2023

Pemetaan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT: 1-3 Desember 2023

Pemilihan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh peserta seleksi: 4-6 Desember 2023

Penarikan data final: 7-8 Desember 2023

Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 9-10 Desember 2023

Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKB CPNS dengan CAT: 11-13 Desember 2023

Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT: 14-20 Desember 2023

Integrasi nilai SKD dan SKB: 21 Desember 2023-2 Januari 2024

Pengumuman kelulusan: 3-10 Januari 2024

Masa sanggah: 11-13 Januari 2024

Jawab sanggah: 11-17 Januari 2024

Pengolahan nilai seleksi hasil sanggah: 13-18 Januari 2024

Pengumuman kelulusan pasca sanggah: 14-20 Januari 2024

Pengisian DRH NIP CPNS: 21 Januari-19 Februari 2024

Usul penetapan NIP CPNS: 20 Februari-20 Maret 2024.

Baca juga: Pendaftaran PPPK Tenaga Teknis BKN 2023 Dibuka Mulai 20 September, Cek Syarat dan Formasinya

Berikut jadwal terbaru PPPK 2023

Sementara itu, jadwal terbaru pelaksanaan seleksi PPPK tahun ini sebagai berikut:

Pengumuman seleksi: 19 September-3 Oktober 2023

Pendaftaran seleksi: 20 September-9 Oktober 2023

Seleksi administrasi: 20 September-12 Oktober 2023

Pengumuman hasil seleksi administrasi: 13-16 Oktober 2023

Masa sanggah: 17-19 Oktober 2023 Jawab sanggah: 17-21 Oktober 2023

Pengumuman pasca sanggah: 20-26 Oktober 2023

Penarikan data final: 27-29 Oktober 2023

Penjadwalan seleksi kompetensi: 30 Oktober-2 November 2023

Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi kompetensi: 3-6 November 2023

Pelaksanaan seleksi kompetensi: 8 November-2 Desember 2023

Pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan: 13 November-4 Desember 2023

Pengolahan hasil nilai seleksi kompetensi: 28 November-7 Desember 2023

Pengumuman kelulusan: 4-13 Desember 2023

Pengisian DRH NI PPPK: 14 Desember 2023-12 Januari 2024

Usul penetapan NI PPPK: 13 Januari-11 Februari 2024.

Baca juga: Sudah Rilis! Cek Syarat Dokumen CPNS Mahkamah Agung 2023, Lengkap Kualifikasi Pendidikan dan Formasi

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Link, Syarat, dan Cara Daftar CPNS 2023, Dibuka Mulai Hari Ini di Laman Resmi SSCASN

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved