CPNS dan PPPK 2023
Menpan RB Tetapkan Nilai Passing Grade SKD CPNS 2023, Ini Rinciannya
Perlu diiketahui, SKD CPNS 2023 terdiri dari tes wawasan kebangsaan (TWK), tes intelegensia umum (TIU), dan tes karakteristik pribadi (TKP)
Lebih lanjut, penetapan nilai ambang batas bagi peserta penetapan kebutuhan khusus sebagai berikut:
Lulusan cumlaude:
Nilai kumulatif SKD paling rendah 311 dan nilai TIU paling rendah 85
Diaspora:
Nilai kumulatif SKD paling rendah 311 dan nilai TIU paling rendah 85
Penyandang disabilitas:
Nilai kumulatif SKD paling rendah 286 dan nilai TIU paling rendah 60
Putra/putri wilayah Papua:
Nilai kumulatif SKD paling rendah 286 dan nilai TIU paling rendah 60.
Jadwal seleksi CPNS 2023 Saat ini, masih berlangsung proses pendaftaran CPNS 2023, yang dijadwalkan hingga 9 Oktober mendatang.
Pendaftaran CPNS dilakukan satu pintu melalui laman Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) yang dikelola oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), https://sscasn.bkn.go.id.(*)
Baca juga: Kemenag Buka 4.125 CPNS 2023 dan PPPK, Cek Rincian Formasi dan Cara Daftarnya
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
7.956 Pelamar CPNS dan PPPK Ikut Tes CAT di Takengon, Aceh Tengah |
![]() |
---|
Link Download Sertifikat Peserta CPNS 2023 dan PPPK yang Telah Ikuti Ujian SKD & Seleksi Kompetensi |
![]() |
---|
Link Live Score SKD CPNS 2023 dan PPPK, Lokasi Ujian 304 Titik, 1 Juta Peserta Mulai Ujian Hari Ini |
![]() |
---|
11.913 CPNS Kejaksaan di Aceh Ikuti Ujian SKD, Cek Lokasi di Aceh Tengah dan 3 Lokasi Lainnya |
![]() |
---|
Ini Jadwal Pembagian Sesi 1,2,3,4 Tes SKD Peserta CPNS 2023 dan PPPK 2023 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.