Pilpres 2024

Ini Daftar 3 Bacapres dan Satu Bacawapres Urus SKCK ke Polri

Hingga kini, sudah sebanyak 4 bacapres dan bacawapres dilaporkan telah mengurus SKCK ke Baintelkam Polri.

Editor: Rizwan
Foto Kolase Tribunnews.com
Tiga bakal calon presiden yakni Ganjar Pranowo, Prabowo Subianto, dan Anies Baswedan. 

Sebagai informasi, ada tiga aturan yang diuji publik oleh KPU pada hari ini, yakni:

Revisi PKPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu, rancangan PKPU tentang Pencalonan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, serta rancangan PKPU tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara (tungsura).

Ihwal rancangan PKPU tentang pencalonan pemilu presiden dan wakil presiden dalamnya juga berisi aturan pencalonan dan syarat calon.

"Kalau syarat pencalonannya berkaitan dengan parpol yang dapat mencalonkan dalam pemilu presiden itu siapa saja yang masuk dalam kategori. Kategorinya adalah parpol peserta Pemilu 2019," kata Hasyim ditemui di usai membuka uji publik.(*)

Baca juga: KPU: Pendaftaran Capres Diusulkan Maju 10-16 Oktober 2023

Baca juga: Jadwal Pendaftaran Capres-Cawapres dalam Rancangan PKPU Dipercepat, Begini Penjelasan KPU

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved