Berita Aceh

Kapolda Aceh Siap Berkoordinasi dengan Pengadilan Tinggi dalam Penegakan Hukum 

"Barang bukti dan hukuman yang diputuskan juga tinggi. Tahun ini saja sudah belasan orang kami hukum mati," tegas Ketua Pengadilan Tinggi. 

Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Mawaddatul Husna
FOTO IST
Kapolda Aceh, Irjen Pol Achmad Kartiko SIK MH berbincang-bincang dengan Ketua Pengadilan Tinggi, Dr H Suharjono SH MHum, di Kantor Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Senin (16/10/2023). 

Kapolda Aceh Siap Berkoordinasi dengan Pengadilan Tinggi dalam Penegakan Hukum 

Laporan Asnawi Luwi | Banda Aceh

TRIBUNGAYO.COM, BANDA ACEH - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Aceh, Irjen Pol Achmad Kartiko SIK MH melakukan kunjungan kerja ke Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Senin (16/10/2023).

Kedatangan Kapolda Aceh, Irjen Pol Achmad Kartiko diterima Ketua Pengadilan Tinggi (KPT), Dr H Suharjono SH MHum yang didampingi oleh Hakim Tinggi; Syamsul Qamar MH, Firmansyah MH dan Hakim Humas, Dr Taqwaddin.

“Izin Pak KPT, saya orang baru di Aceh, baru beberapa hari dilantik sebagai Kapolda Aceh.

Sebelumnya saya belum pernah bertugas di Aceh," ujar Kapolda.

Baca juga: Pengadilan Tinggi Banda Aceh Tangani 544 Perkara Banding Sejak Januari hingga September 2023

Namun, baru beberapa hari di sini, saya merasakan aman dan nyaman tinggal di Aceh.

Alamnya yang hijau dan kaya serta cuacanya tidak terlalu menyengat, membuat kita enak tinggal di Aceh," ungkap Kapolda membuka pembicaraan informal dengan KPT. 

Menimpali ungkapan Kapolda, KPT menyampaikan bahwa ia sudah dua kali keliling Aceh, mengunjungi semua pengadilan negeri di seluruh Aceh.

"Saat ini, kami memiliki 22 pengadilan negeri di seluruh Aceh, kecuali Kota Subulussalam yang belum dibangun Pengadilan Negeri," sebutnya.

Baca juga: Ketua Pengadilan Tinggi Aceh Lantik Firmansyah Jadi Hakim Tinggi Ad Hoc Tipikor

"Saya juga merasa nyaman tinggal dan keliling Aceh untuk melakukan pengawasan dan pembinaan.

Alamnya yang hijau dan infrastuktur jalannya yang relatif bagus membuat saya happy bertugas di Aceh," balas Dr Suharjono dalam rilisnya kepada Tribun Gayo.com, Senin (16/10/2023).

Kapolda dan KPT melakukan tukar pikiran terkait penegakan hukum di Aceh.

Bagaimanapun ujung akhir dari penegakan hukum ada pada putusan pengadilan.

Oleh karena itu, dalam rangka memudahkan upaya penegakan hukum maka koordinasi antara aparat penegak hukum (APH) amat diperlukan.

Baca juga: Pengadilan Tinggi Banda Aceh Perberat Hukuman Terdakwa Korupsi Dana Pendidikan UGL di Aceh Tenggara

Sumber: TribunGayo
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved