CPNS dan PPPK 2023
Menteri PANRB Resmi Memutuskan Nilai Ambang Batas pada Tahap SKD CPNS 2023
“SKD dilaksanakan dalam durasi waktu 100 menit,” tulis Keputusan Menteri PANRB No. 651/2023 tentang Nilai Ambang Batas SKD Pengadaan PNS 2023.
Penulis: Intan Mutia | Editor: Budi Fatria
Menteri PANRB Resmi Memutuskan Nilai Ambang Batas pada Tahap SKD CPNS 2023
TRIBUNGAYO.COM - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB) telah mengumumkan nilai ambang batas Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Nilai ambang batas SKD ini diperuntukkan bagi peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS 2023) berdasarkan Keputusan Menteri PANRB No. 651/2023 tentang Nilai Ambang Batas SKD Pengadaan PNS Tahun Anggaran 2023.
Dalam hal ini, nilai ambang batas pada tahap SKD diberlakukan pada pelamar CPNS 2023 baik dari kebutuhan umum maupun kebutuhan khusus.
Dilansir Tribungayo.com dari akun Instagram resmi @kemenpanrb pada Rabu (18/10/2023) siang, Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas mengungkapkan bahwa ujian SKD akan berlangsung selama 100 menit.
“SKD dilaksanakan dalam durasi waktu 100 menit,” tulis Keputusan Menteri PANRB No. 651/2023 tentang Nilai Ambang Batas SKD Pengadaan PNS Tahun Anggaran 2023.
Seperti seleksi CPNS tahun sebelumnya, soal SKD terdiri dari tiga bagian, yaitu Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Bagi pelamar CPNS 2023 kebutuhan umum, nilai kumulatif tertinggi yang harus dicapai adalah 550.
Baca juga: Kapan Masa Sanggah CPNS 2023 Kemenkumham? Ini Jadwal dan Ketentuannya
Dimana, TWK memiliki nilai ambang batas sebesar 65, TIU 80, dan TKP 166.
Poin penting, dalam TIU dan TWK, jawaban benar bernilai 5, sementara jawaban salah atau tidak dijawab akan mendapatkan nilai 0.
Sementara dalam TKP, jawaban benar memiliki bobot nilai antara 1 hingga 5, dan peserta yang tidak menjawab soal TKP akan mendapatkan nilai 0.
Namun, peraturan tersebut tidak berlaku bagi pelamar CPNS 2023 yang mendaftar dalam kategori kebutuhan khusus, seperti lulusan terbaik, diaspora, penyandang disabilitas, dan putra-putri asli Papua.
Seleksi untuk penyandang disabilitas sensorik netra yang mendaftar dalam kategori kebutuhan khusus akan memiliki durasi ujian selama 130 menit.
Nilai ambang batas untuk pelamar cumlaude dan diaspora adalah SKD kumulatif 311, dengan nilai ambang batas TIU sebesar 85.
Bagi pelamar penyandang disabilitas, nilai ambang batas SKD paling rendah adalah 286, dengan ambang batas TIU 60.
Baca juga: Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2023 dan PPPK Diumumkan 15-18 Oktober, Berikut Link Cara Melihatnya
Pemerintah juga memberikan perhatian khusus kepada putra-putri asli Papua. Untuk mereka, nilai ambang batas SKD terendah adalah 286, dan ambang batas TIU paling rendah adalah 60.
Dalam aturan ini, tertulis bahwa nilai SKD yang diperoleh peserta CPNS 2023 berlaku sampai seleksi pengadaan CPNS satu periode berikutnya.
Namun jika peserta mengikuti tes SKD periode berikutnya, maka nilai SKD pada periode sebelumnya tidak berlaku.
Selain itu, dalam penutupannya Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas menegaskan tidak akan ada celah kecurangan pada seleksi CASN. Tidak bisa ada peserta titipan, joki, atau jenis kecurangan lainnya.
Nilai SKD bisa diketahui secara real-time dengan Computer Assisted Test (CAT).
“Kami menghimbau peserta untuk menyiapkan diri dengan baik. Dan kami ingatkan bahwa seleksi ini akuntabel, transparan, dan menutup celah adanya calo, atau kecurangan lainnya,” tegas Menteri Anas dilansir dari laman resmi Kementerian PANRB.
Baca juga: Ini 15 Link Cara Cek Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS dan PPPK 2023

Kisi-kisi CPNS 2023
Berdasarkan Permenpan RB Nomor 27 dan 52 tahun 2021, kisi-kisi soal CPNS 2023 yang diaplikasikan dalam CAT memiliki komposisi sebagai berikut:
Kisi-kisi TWK (Tes Wawasan Kebangsaan)
Kompetensi Dasar dan prediksi dengan total 30, yaitu mencakup:
1.Nasionalisme (6)
2. Integritas (6)
3. Bela Negara (6)
4. Pilar Negara (6)
5. Bahasa Negara (6)
Kisi-kisi TIU (Tes Intelegensi Umum)
Kompetensi Dasar, materi dan prediksi dengan total 35 soal yang mencakup:
1.Kemampuan Verbal :
Analogi (3)
silogisme (3)
Analitis (4)
2. Kemampuan Numerikal:
Berhitung (3)
Deret Angka (4)
Perbandingan Kuantitatif (4)
Soal cerita (4)
3. Kemampuan Figural:
Analogi (3)
Ketidaksamaan (3)
Serial (4)
Kisi-kisi TKP (Tes Karakteristik Pribadi)
Kompetensi dasar serta prediksi mencapai 45 soal, mencakup:
1.Pelayanan public (8)
2. Jejaring kerja (8)
3. Sosial budaya (8)
4. Teknologi informasi dan komunikasi (7)
5. Profesionalisme (7)
6. Anti Radikalisme (7)
(Tribungayo.com/ Intan Mutia)
7.956 Pelamar CPNS dan PPPK Ikut Tes CAT di Takengon, Aceh Tengah |
![]() |
---|
Link Download Sertifikat Peserta CPNS 2023 dan PPPK yang Telah Ikuti Ujian SKD & Seleksi Kompetensi |
![]() |
---|
Link Live Score SKD CPNS 2023 dan PPPK, Lokasi Ujian 304 Titik, 1 Juta Peserta Mulai Ujian Hari Ini |
![]() |
---|
11.913 CPNS Kejaksaan di Aceh Ikuti Ujian SKD, Cek Lokasi di Aceh Tengah dan 3 Lokasi Lainnya |
![]() |
---|
Ini Jadwal Pembagian Sesi 1,2,3,4 Tes SKD Peserta CPNS 2023 dan PPPK 2023 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.