Berita Aceh Tengah

Merasa Disandera dan Intimidasi, Ketua Yayasan UGP Laporkan Sejumlah Dosen ke Polres Aceh Tengah

Ketua Pembina Yayasan Universitas Gajah Putih (UGP) Drs H Mustafa Ali melaporkan ke polisi insiden penyanderaan dan intimidasi yang dialaminya.

Penulis: Romadani | Editor: Rizwan
For TribunGayo
Ketua Pembina Yayasan Universitas Gajah Putih (UGP) Drs H Mustafa Ali melaporkan insiden penyanderaan dan intimidasi yang dialaminya di kantor Yayasan Universitas Gajah Putih Pegasing ke Polres Aceh Tengah 

Laporan Romadani | Aceh Tengah 

TRIBUNGAYO.COM, TAKENGON - Ketua Pembina Yayasan Universitas Gajah Putih (UGP) Drs H Mustafa Ali melaporkan ke polisi insiden penyanderaan dan intimidasi yang dialaminya.

Apa yang dialami ketika di Kantor Yayasan Universitas Gajah Putih Pegasing Aceh Tengah pada Jumat, 13 Oktober 2023 lalu. 

Mustafa Ali mengungkapkan bahwa surat pemecatan rektor dan wakil rektor yang ia tandatangani terjadi dalam situasi yang sangat tertekan.

Intimidasi dan penyanderaan itu diduga dilakukan oleh sejumlah dosen yaitu S dan rekannya yang melakukan aksi unjuk rasa di kantor Yayasan Universitas Gajah Putih

"Saya tandatangani surat pemecatan tersebut karena merasa terancam. Saya ditarik ke dalam ruangan, dikurung, dan terdengar bentakan keras dari kalangan mahasiswa dan dosen. Saya merasa tidak punya pilihan lain demi keselamatan diri," ujar Mustafa Ali.

Menurut Mustafa Ali, surat tersebut dibuat oleh dosen non-aktif dan beberapa mahasiswa, serta ia dipaksa untuk menandatanganinya dan membacakannya. 

Ia telah melaporkan kejadian ini ke aparat penegak hukum yakni Polres Aceh Tengah untuk menyelesaikan masalah tersebut secara hukum.

"Saya yakin surat yang saya tandatangani tersebut cacat hukum dan tidak sah," tambah Mustafa Ali, Rabu (18/10/2023)

Untuk mengatasi kevakuman pimpinan universitas, Yayasan Gajah Putih telah mengirimkan surat pemberitahuan. 

Sementara waktu, biro rektorat akan dikelola oleh Yayasan Gajah Putih, dan fakultas-fakultas akan diawasi oleh dekan masing-masing.

Baca juga: Ketua Yayasan Harap Masalah Kampus UGP Takengon Segera Colling Down

Ketua Pembina Yayasan Gajah Putih, Aceh Tengah Mustafa Ali resmi memecat rektor Universitas Gajah Putih (UGP) beserta jajaran, Jumat (13/10/2023). Pemecatan tersebut buntut dari permasalahan penonaktifkan puluhan dosen UGP.
Ketua Pembina Yayasan Gajah Putih, Aceh Tengah Mustafa Ali resmi memecat rektor Universitas Gajah Putih (UGP) beserta jajaran, Jumat (13/10/2023). Pemecatan tersebut buntut dari permasalahan penonaktifkan puluhan dosen UGP. (For TRIBUNGAYO.COM)

Yayasan Gajah Putih berharap agar kasus ini dapat diusut dengan cermat dan meminta keadilan untuk semua pihak yang terlibat dalam insiden tersebut.

Seperti diberitakan, kampus Universitas Gajah Putih (UGP), tengah dalam sorotan publik setelah pengumuman pemecatan Rektor UGP dan dua wakilnya oleh Ketua Yayasan kampus setempat. 

Pengumuman pemberhentian Rektor dan dua wakilnya itu dilakukan pada Jumat (13/10/2023) lalu.

Pemecatan tersebut buntut dari permasalahan penonaktifkan puluhan dosen UGP.

Aksi pemecatan sang Rektor tersebut dilakukan ketua yayasan di depan seratusan mahasiswa UGP Aceh Tengah yang melakukan aksi di depan gedung yayasan.

Ketua Yayasan Drs H Mustafa Ali menyampaikan kepada TribunGayo.com, Senin (16/10/2023) keputusan itu dipicu oleh desakan massa. 

"Kondisi saat itu, jadi saya dikerumuni pihak dosen tenaga pendidikan dan mahasiswa," jelasnya. 

Saat itu, surat dari massa hanya dua yang dia minta yaitu Wakil Rektor satu dan dua yang diberhentikan dari jabatannya.

Surat itu sudah kami bahas di malam sebelum aksi dan setuju itu diganti," kata dia

Namun saat audiensi berjalan, kerumunan massa mendesak supaya Rektor UGP juga dipecat dari jabatannya. 

"Dalam kondisi itu, ia saya tidak bisa berbuat apa-apa lagi, jadi kita dalam keadaan terpaksa saya tanda tangan terus dari pada saya jadi korban massa," jelas Mustafa Ali. 

Sejauh ini, pihak yayasan akan menaati aturan hukum yang berlaku, apabila secara aturan apa yang dilakukan menyalahi hukum maka ia akan membahas kembali soal pemberhentian Rektor

"Setelah nanti pakar hukum mengatakan itu menyalahi aturan maka surat itu kita cabut sesuai ketentuan hukum," jelasnya. 

Baca juga: Gaji Tenaga Kependidikan yang Tertunda 9 Bulan akan Dibayar Yayasan UGP Secara Bertahap 

Puluhan tenaga kependidikan Universitas Gajah Putih melakuan audiensi bersama Ketua Pembina Yayasan UGP, Drs H Mustafa Ali terkait gaji dosen yang belum dibayar selama sembilan bulan.
Puluhan tenaga kependidikan Universitas Gajah Putih melakuan audiensi bersama Ketua Pembina Yayasan UGP, Drs H Mustafa Ali terkait gaji dosen yang belum dibayar selama sembilan bulan. (TRIBUNGAYO.COM/ROMADANI)

Dinilai Cacat Hukum

Sementawea itu, Rektor UGP Eliyin, S.Hut., MP yang baru saja diberhentikan mengaku tidak mengetahui apa pun terkait dirinya diberhentikan tiba-tiba oleh pihak yayasan. 

Baca juga: Rektor Universitas Gajah Putih Aceh Tengah Dipecat, Buntut Penonaktifan Puluhan Dosen

Ia mengatakan secara satuta pemberhentian Rektor dilakukan sesuai dengan mekanisme dan alasan yang sesuai aturan.

Mantan Rektor Universitas Gajah Putih, Aceh Tengah Elliyin S.Hut.,MP (For TRIBUNGAYO.COM)
 "Nah, ini saya tidak tahu apa-apa, dan kesalahan saya pun tidak tahu, kalau lah pemberhentian puluhan dosen, itu juga dilakukan oleh pihak yayasan," terang dia. 

Eliyin menilai pemberhentian dirinya cacat hukum, sehingga perlu dilakukan evaluasi apakah pemberhentiannya sudah sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku. 

"Pihak Yayasan yang memberhentikan saya, tanpa pelanggaran yang dan keasalhan yang jelas, jika pun ada pelanggaran seharusnya melalui usulan Senat," terang Eliyin.

Pemecatan Rektor UGP

Seperti diberitkan sebelumnya, Ketua Pembina Yayasan Gajah Putih, Mustafa Ali resmi memecat Rektor Universitas Gajah Putih (UGP) beserta jajaran pada, Jumat (13/10/2023).

Pemecatan tersebut buntut dari permasalahan penonaktifkan puluhan dosen UGP.

Aksi pemecatan sang Rektor tersebut dilakukan ketua yayasan di depan seratusan mahasiswa UGP Aceh Tengah yang melakukan audiensi di depan gedung yayasan.

"Hari ini dengan resmi Memecat dan memberhentikan secara hormat Rektor, Wakil Rektor I dan Wakil Rektor II UGP," demikian isi surat pemecatan yang dibacakan Mustafa Ali di hadapan seratusan mahasiswa dan para dosen.

Adapun mereka yang dipecat yaitu, Elliyin selaku Rektor.

Kemudian, Rayuwati Wakil Rektor I dan Nusantoro Wakil Rektor II.

Untuk diketahui penonaktifkan puluhan dosen di Yayasan Gajah Putih, Aceh Tengah tersebut memicu berbagai protes.

Bahkan mahasiswa dan dosen beberapa kali sudah melakukan audiensi.

"Kita menyatakan mencabut SK terhadap penonaktifan tenaga pendidik dan kependidikan UGP yang berjumlah 41 orang," kata Mustafa Ali di hadapan  puluhan dosen dan seratusan mahasiswa UGP.

Bahkan kata Mustafa Ali, surat tersebut dibuatnya dengan penuh kesadaran dan tanpa paksaan dari pihak manapun.(*)

Baca juga: Dinilai Cacat Hukum, Pihak Yayasan Sebut Terpaksa Pecat Rektor UGP Karena Desakan Massa

Sumber: TribunGayo
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved