Demo di Kejari Aceh Tenggara
Demo Kejari Aceh Tenggara, Massa Desak Jaksa Tuntaskan Kasus Korupsi di Tanah Alas
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Tenggara, Erawati SH MH harus bisa menjadi Cut Nyak Dien yang merupakan Pahlawan Nasional dari Aceh.
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Rizwan
"Kami menduga pihak penyidik Kejari mengalihkan penyelidikan terhadap dugaan belanja barang artinya pihak penyidik Kejari mengesampingkan penyelidikan terhadap penyaluran bibit jagung hibrida.
Dan berpindah melakukan penyelidikan terhadap dugaan mark up belanja barang pengadaan benih jagung. Namun tetap kami apresiasi karena telah menetapkan 4 orang tersangka dan sudah inkrah," katanya.
Baca juga: Aliansi Peduli Aceh Tenggara Demo Kejari, Berikut Isi Tuntutannya
Dalam hal ini aliansi peduli menduga pihak penyidik Kejaksaan tidak sepenuhnya menyelesaikan kasus ini terkesan memilih-milih orang untuk ditersangkakan.
"Kami menduga ada yang ditutup-tutupi, kenapa pihak Kejari mengesampingkan penyelidikan terhadap penyaluran benih jagung tersebut. Kami minta Kajati Aceh mengevaluasi kinerja Kejari Agara dan jajarannya," pintanya.
Dahrinsyah menjelaskan, di dalam penyaluran benih jagung ada diduga penerima fiktif dan kasus ini harus dikembangkan.
Selanjutnya, masalah kasus pupuk subsidi di Kabupaten Aceh Tenggara, namun sampai hari ini belum ada kejelasan padahal sudah banyak pihak-pihak kios penyalur dipanggil untuk dimintai keterangannya, hal ini sudah sampai dimana.
"Kenapa tidak ada kejelasan apakah ada pihak lain menghalang-halangi didalam melakukan penyelidikan. Penyalahgunaan pupuk subsidi, kalau memang tidak ada masalah di dalam penyaluran pupuk subsidi sampaikan kepada publik," ungkapnya.
Penanganan kasus dugaan korupsi Dana Desa Kuta Batu I Kecamatan Lawe Alas Kabupaten Aceh Tenggara yang dilaporkan masyarakat Desa Kuta Batu I dan LSM Peduli Tanah Air.
Laporan dugaan korupsi ini diterima Pihak Kajari Aceh Tenggara pada 07 April 2022 dan dialihkan kepada Inspektorat Aceh Tenggara untuk dilakukan audit Internal, dugaan penyalahgunaan Dana Desa Kuta Batu I tahun anggaran 2020 dan 2021 yang diduga dilakukan mantan penghulu Kute.
Baca juga: Aliansi Peduli Aceh Tenggara Demo Kejari, Pendemo Minta Bertemu dengan Kajari
Sementara itu, Kasi Pidsus Kejari Aceh Tenggara, R Bayu Ferdian SH MH, mengatakan, kasus 45 Penghulu Kute dugaan korupsi ADD saat ini ditangani Inspektorat belum dilimpahkan ke Kejari Aceh Tenggara.
Kasus dana Zakat Infaq Sedekah (ZIS) Baitul Mal Kabupaten Aceh Tenggara yang melibatkan, SA tersangka mantan Kepala BMK Aceh Tenggara, bakal ada tersangka yang lainnya.
Kasus ZIS BMK Aceh Tenggara saat ini sedang dikembangkan dan sebelumnya Kejari Agara mengeledah Kantor Baitul Mal Kabupaten Aceh Tenggara yang langsung dipimpin Kajari Agara Erawati SH MH.
"Kasus ZIS di Baitul Mal Aceh Tenggara ini baru satu orang yang menjadi tersangka. Kemungkinan akan bertambah tersangka yang lainnya dalam waktu dekat ini," ujar R Bayu Ferdian dihadapan pendemo yang mengatasnamakan dari Aliansi Peduli Aceh Tenggara saat melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Tenggara, Rabu (25/10/2023).
Menurut Kasi Pidsus, kasus pupuk bersubsidi saat ini dalam penyelidikan dan masih menunggu audit investigasi dari BPK-RI.(*)
Baca juga: BREAKING NEWS : Kasus 45 Kades Korupsi Tak Tuntas, Aliansi Peduli Aceh Tenggara Demo di Kejari
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.